BPS catat NTP Gabungan Kalteng selama Desember 2020 naik 2,03 persen

id BPS Kalimantan Tengah ,NTP Kalimantan Tengah ,nilai tukar petani Kalimantan Tengah ,Kalteng, Kalimantan Tengah ,Kepala BPS Kalimantan Tengah ,BPS Kalt

BPS catat NTP Gabungan Kalteng selama Desember 2020 naik 2,03 persen

Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro memaparkan perkembangan IHK di Provinsi Kalimantan Tengah selama Desember 2020 di Palangka Raya, Senin (4/1/2021). ANTARA/HO-BPS Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik mencatat nilai tukar petani gabungan di Provinsi Kalimantan Tengah selama Desember 2020 mencapai 107,99, naik sekitar 2,03 persen dibandingkan November 2020 yang hanya berkisar 105,84.

Kenaikan 2,03 persen itu dipengaruhi adanya peningkatan nilai tukar subsektor tanaman pangan perkebunan rakyat sekitar 3,23 persen dan hortikultura 2,17 persen serta tanaman pangan 0,39 persen, kata Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, Selasa.

"NTP tertinggi terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat (114,22), diikuti subsektor peternakan (105,25), perikanan (101,24), tanaman pangan (99,15) dan hortikultura (97,42)," tambahnya.

Meski NTP gabungan dari lima subsektor pertanian di Kalteng selama Desember 2020 mengalami kenaikan dibandingkan November 2020, namun lebih rendah 1,49 poin dibandingkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) di periode yang sama sebesar 109,48.

Eko mengatakan selisih antara NTP dan NTUP, mencerminkan tingkat reduksi terhadap nilai tukar, sebagai dampak dari naiknya tingkat harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen, termasuk peternak dan nelayan.

Dibanding November 2020, terjadi peningkatan NTP sebesar 2,03 persen. Peningkatan ini akibat kenaikan indeks harga yang diterima petani (2,29 persen) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (0,24 persen).

"Meningkatnya NTP secara keseluruhan juga dipengaruhi oleh meningkatnya nilai tukar pada subsektor tanaman perkebunan rakyat (3,23 persen), hortikultura (2,17 persen) dan tanaman pangan (0,39 persen)," kata dia.

Baca juga: BPS mencatat Kalteng selama Desember 2020 terjadi inflasi 0,35 persen

Dikatakan, selama Desember 2020, terjadi peningkatan indeks harga yang diterima petani maupun indeks harga yang dibayar petani. Indeks harga yang diterima petani mencapai 115,59, lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang sebesar 107,03.

"Selama periode itu, indeks harga yang diterima petani alami peningkatan sebesar 2,29 persen dan indeks harga dibayar petani juga naik 0,24 persen," ucap Eko.

Peningkatan indeks harga yang diterima petani dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga yang diterima pada semua subsektor, yaitu tanaman perkebunan rakyat (3,49 persen), hortikultura (2,46 persen), tanaman pangan (0,63 persen), peternakan (0,14 persen) dan perikanan (0,10 persen).

Sementara itu, peningkatan indeks harga yang dibayar petani juga terjadi pada semua subsektor, yakni hortikultura (0,28 persen), perikanan (0,28 persen), tanaman perkebunan rakyat (0,25 persen), tanaman pangan (0,22 persen) dan peternakan (0,20 persen).

Baca juga: Diversifikasi pangan di Kalteng terus dipacu pada 2021

Baca juga: Tiba di Kalteng, vaksin tak langsung didistribusikan ke kabupaten/kota

Baca juga: Satu kabupaten di Kalteng zona merah risiko kenaikan kasus COVID-19