Masyarakat Palangka Raya diminta mewaspadai peredaran vaksin COVID-19 palsu

id Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf ,DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah,Kota Palangka Raya,vaksin C

Masyarakat Palangka Raya diminta mewaspadai peredaran vaksin COVID-19 palsu

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf saat disambangi di rumah jabatan Jalan Seth Adji, Selasa (5/1/2021). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf mengingatkan sekaligus meminta kepada masyarakat setempat, agar mewaspadai adanya peredaran vaksin COVID-19 palsu, karena vaksin dari pemerintah pusat sudah tiba di provinsi setempat.

"Apabila ada orang menjual vaksin COVID-19, jangan pernah dibeli karena vaksin tersebut tidak diperjualbelikan," kata Wahid Yusuf kepada ANTARA di Palangka Raya, Selasa.

Dikatakan, ketika masyarakat ada menemukan oknum masyarakat menjual vaksin COVID-19, tentunya jangan sekali-sekali membelinya sebab akan berbahaya bagi kesehatan orang tersebut ketika dirinya di vaksin tanpa diawasi oleh dokter atau ahli dibidangnya.

Selanjutnya, nantinya apabila ada oknum masyarakat yang menjual vaksin palsu segera melaporkan ke pihak yang berwajib, guna menangkap pelaku penjual vaksin palsu tersebut karena bisa membahayakan kesehatan tubuh manusia.

"Kalau ada menemukan tangkap orangnya dan laporkan ke kantor kepolisian setempat," kata Wahid.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengungkapkan, dengan tibanya ribuan vaksin COVID-19 ke Kalteng tentunya masyarakat diminta bersabar dalam pembagian hal tersebut.

Mengenai pembagian vaksin tersebut masih dikaji pihak pemkot setempat dan semua butuh proses, sehingga pemberian vaksin tersebut benar-benar aman dan sesuai dengan aturan yang nantinya diberlakukan.

Baca juga: Legislator Palangka Raya dorong perbanyak inovasi capai target PAD

"Masyarakat diimbau untuk bersabar mengenai pemberian vaksin COVID-19, karena semua butuh proses karena pembagian-nya dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh pemerintah," bebernya.

Orang nomor dua di Lembaga DPRD Kota Palangka Raya itu juga menambahkan, masyarakat juga disarankan tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19 yang melanda daerah kita.

Apalagi tingkat penyebaran virus yang membahayakan nyawa manusia itu di 'Kota cantik' sebutan Palangka Raya juga sangat tinggi, sehingga masyarakat tidak boleh lengah dalam menerapkan prokes tersebut.  

"Saat ini Kota Palangka Raya masuk zona merah dalam penyebaran COVID-19, maka dari itu saya sarankan masyarakat jangan pernah menyepelekan protokol kesehatan apabila tidak mau dirinya terpapar wabah yang membahayakan itu," demikian Wahid.

Baca juga: Lurah di Palangka Raya wajib gencarkan sosialisasi prokes

Baca juga: Legislator dorong Pemkot Palangka Raya kembangkan potensi wisata edukasi

Baca juga: Legislator ajak masyarakat rawat kamtibmas di Palangka Raya