Pemerintah perlu pertimbangkan opsi impor bawang putih

id impor bawang putih,bawang putih,harga bawang putih,Pemerintah perlu pertimbangkan opsi impor bawang putih

Pemerintah perlu pertimbangkan opsi impor bawang putih

Ilustrasi - Bawang putih yang merupakan salah satu komoditas yang harus ditingkatkan produktivitasnya karena masih banyak yang diimpor. ANTARA/Zabur Karuru

Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan opsi untuk melakukan impor bawang putih guna menekan harga komoditas tersebut.

"Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis, kenaikan harga bawang putih sebetulnya sudah terlihat sejak pertengahan  2020," kata Felippa dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.

Ia mengemukakan, harga bawang putih rata-rata Rp 23.600 per kilogram pada Juli 2020 dan meningkat menjadi Rp 23.850/kg di bulan berikutnya dan kembali naik cukup banyak menjadi Rp 26.550/kg di bulan September, hingga Rp28.750/kg pada Desember, serta menjadi Rp28.350/kg pada awal tahun 2021.

Pergerakan harga di pasar, menurut Felippa, sudah cukup menunjukkan sejauh mana ketersediaan bawang putih di pasar.

Ia mengingatkan bahwa total kebutuhan bawang putih nasional sebesar 591.596 ton, sedangkan produksi dalam negeri hanya berjumlah sekitar 59.032 ton.

"Bawang putih memang susah ditanam di Indonesia karena faktor iklim dan geografis, sehingga produksi dalam negeri tidak bisa optimal. Sementara itu, menjelang Hari Raya Imlek, Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, tentu akan terjadi peningkatan permintaan bawang putih di pasar," paparnya.

Kalau kesenjangan antara jumlah produksi dan kebutuhan tidak segera dipenuhi, lanjutnya, hampir dapat dipastikan kalau harganya akan kembali meningkat.

“Mengantisipasi siklus yang biasanya cenderung berulang, pemerintah idealnya sudah dapat memperkirakan kapan tindakan impor perlu dilakukan," kata Felippa.

Untuk itu, ujar dia, selain perlunya ketersediaan data yang akurat dan pemantauan harga, evaluasi terhadap proses pengajuan impor juga perlu dilakukan.

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengingatkan pentingnya membentuk Badan Pangan Nasional sebagai upaya mengelola beragam pasokan pangan agar selalu tersedia secara memadai di seluruh daerah di Tanah Air.

"Perlu segera dibentuk Badan Pangan Nasional yang bertugas mengelola suplai, distribusi, pasar, dan lain-lain, untuk menjamin ketersediaan dan menjaga kestabilan harga baik saat harga tinggi maupun saat harga jatuh," kata Johan Rosihan.

Menurut dia, kelemahan yang ada selama ini dalam mengatasi permasalahan seperti produk hortikultura adalah terutama distribusi dan pasokan yang tidak merata, yang selalu menjadi masalah dalam tata niaga dari produk hortikultura.

Selain pembentukan Badan Pangan Nasional, menurut dia, perlu pula komitmen dan penguatan strategi pemerintah dalam upaya pengendalian impor produk hortikultura serta berupaya mengatasi berbagai persoalan yang muncul pada penerbitan RIPH (Rencana Impor Produk Hortikultura).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajaran Kementerian Pertanian mencari solusi terhadap komoditas pangan impor seperti bawang putih, gula, jagung, hingga kedelai.

"Saya sampaikan urusan barang-barang ini harus diselesaikan, urusan bawang putih, gula, jagung, kedelai, dan komoditas lain yang masih impor tolong jadi catatan dan segera dicarikan desain yang baik agar bisa kita selesaikan," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (11/1).