Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyayangkan 153 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia pada saat berlangsungnya kebijakan pelarangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia dalam rangka penanggulangan COVID-19 dan upaya mencegah masuknya varian baru virus tersebut.
"Pemerintah harus menjelaskan alasan para TKA tersebut mendapatkan pengecualian dari aturan larangan WNA masuk ke Indonesia," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, penjelasan pemerintah perlu karena kejadian tersebut meresahkan masyarakat di tengah upaya dan usaha masyarakat serta pemerintah berjuang menekan kasus positif COVID-19 melalui pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca juga: Jokowi setujui perpanjangan larangan masuk WNA ke Indonesia
Azis juga meminta pemerintah dapat menjelaskan jenis-jenis sektor yang akan diisi TKA tersebut dan urgensi kedatangan TKA asal Tiongkok pada saat kondisi jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan ataupun kesulitan mencari pekerjaan baru akibat pandemi COVID-19.
"Banyak warga yang menganggur, mengapa diutamakan TKA? Perusahaan yang bersangkutan harus lebih mengutamakan masyarakat Indonesia pada saat pendemi seperti ini," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta pemerintah berkomitmen dalam menerapkan seluruh kebijakan penanganan COVID-19 sehingga seluruh upaya dapat efektif dan berhasil untuk menuntaskan pandemi di Indonesia.
Menurut dia, pemerintah harus dapat memastikan seluruh TKA yang masuk sehat dan tidak membawa COVID-19 varian baru ke Indonesia.
Baca juga: Awasi warga negara asing lewat e-Arrival Card
Baca juga: 1 Januari 2021, Indonesia tutup pintu bagi WNA
Berita Terkait
Barito Utara gelar pelatihan ustadz dan ustadzah pengajar TK/TKA
Sabtu, 3 Juni 2023 17:04 Wib
Polisi selidiki kematian tiga TKA asal Cina di Kotabaru
Rabu, 15 Maret 2023 21:28 Wib
Legislator Kalteng minta sistem perizinan bagi TKA harus lebih transparan
Selasa, 13 Desember 2022 12:03 Wib
Imigrasi Sampit gelar operasi gabungan awasi 71 TKA PT KPC
Kamis, 29 September 2022 14:49 Wib
Kemenkumham Kalsel pantau 50 TKA bekerja di Semen Conch
Minggu, 18 September 2022 12:59 Wib
Berikut alasan Pemkab Kobar belum bisa tarik retribusi TKA
Jumat, 16 September 2022 13:39 Wib
Pemkab Barut sampaikan raperda retribusi pengesahan penggunaan TKA
Rabu, 16 Februari 2022 21:03 Wib
DPRD Kalteng soroti masalah pengangkutan kayu log dan TKA
Senin, 7 Februari 2022 20:47 Wib