Sukamara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat membahas tuntutan pembangunan kebun plasma dan ganti rugi lahan masyarakat Desa Laman Baru terhadap PT Sumber Mahardika Graha.
Hadir beberapa masyarakat perwakilan desa dan perusahaan, untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi tersebut.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2007 lalu tentang pengadaan plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat dari HGU yang ada di Sukamara sebesar 7.200 hektare. Inilah yang menjadi kehendak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, maka pihak perusahaan harus memberikannya,” ucap Wakil Bupati Sukamara Ahmadi, Rabu.
Sebelumnya sudah berproses dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Namun, masih belum menemukan titik temunya. Maka dijelaskannya, solusi terbaik melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat.
“Langkah terbaru yang sudah dilakukan pemda yakni pada 27 Desember 2020, telah mengirim surat ke BKPM pusat. Sebenarnya, baik pemda maupun provinsi sudah 14 kali sejak 2014 melakukan rapat terkait permasalahan ini,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, berdasarkan informasi Kepala PTSP Sukamara, dijadwalkan minggu depan sudah bisa dilakukan pembahasan kembali bersama BKPM pusat sebagai mediator yang nantinya juga akan diikuti bupati, Forkompinda, dinas terkait, termasuk desa bersangkutan, serta unsur camat dan pihak perusahaan.
“Kami berharap semoga ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak, sehingga permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan. Selain itu, mudahan ini menjadi itikad baik bersama dan kita memutuskan juga sesuai ketentuan dan kearifan lokal yang ada,” terangnya.
Plt General Manager PT SMG Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mengakui masih terdapat seluas 750 hektare yang belum terealisasi plasma, diantaranya di Desa Ajang dan Laman baru.
“Untuk kendala saat itu, memang di daerah tersebut tidak ada APL atau Area Penggunaan Lain. Makanya, perusahaan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehuatanan agar dapat mengubah status Hutan Produksi (HP) yang ada di lokasi tersebut menjadi APL,” terangnya.
Berita Terkait
Pemkab Sukamara perkuat sinergisitas wujudkan situasi kondusif
Jumat, 5 April 2024 6:53 Wib
Pemkab Sukamara tingkatkan pasar murah cegah risiko sosial
Jumat, 5 April 2024 6:31 Wib
Pemkab Sukamara serap aspirasi dalam menyusun RJPD
Senin, 1 April 2024 19:56 Wib
Pemkab Sukamara optimalkan insentif fiskal turunkan angka kemiskinan dan inflasi
Rabu, 13 Maret 2024 13:14 Wib
Pasar Ramadhan mampu perkuat pertumbuhan ekonomi dan bantu UMKM
Selasa, 12 Maret 2024 22:29 Wib
Wagub Kalteng tabur dua juta benur udang vaname
Minggu, 10 Maret 2024 6:43 Wib
Pemprov Kalteng mulai tebar benur di Kawasan Tambak Udang BERKAH
Sabtu, 9 Maret 2024 19:45 Wib
Pj Bupati Sukamara minta PPPK kreatif dan mampu berinovasi
Rabu, 6 Maret 2024 9:36 Wib