Sampit (ANTARA) - Kantor sejumlah satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, gelap gulita akibat aliran listriknya diputus dan disegel oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena menunggak pembayaran.
"Ada sekitar tujuh SOPD yang tadi melaporkan. Saya sudah langsung menelepon Manajer PLN Sampit. Ini soal komunikasi saja. Saya minta mulai hari ini listrik itu kembali dinyalakan. Ini bisa dikomunikasikan dan diselesaikan baik-baik," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Suparmadi di Sampit, Sabtu.
Sejumlah kantor yang listriknya disegel PLN di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ada pula kantor yang sempat disegel namun kembali dipasok daya listriknya setelah menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut.
Menurut Suparmadi, hal ini terjadi hanya masalah komunikasi. PLN dan pemerintah daerah sama-sama bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kepentingan masyarakat harus diutamakan.
Jika aliran listrik ke kantor SOPD dihentikan maka otomatis pekerjaan pegawai setempat akan terganggu. Dampaknya juga akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi ikut terbengkalai.
Dengan tujuan sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat, hal itu dinilai kurang elok jika sampai terjadi. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu akibat pasokan listrik diputus oleh PLN.
Menurut Suparmadi, terkait tunggakan pembayaran itu bisa dibicarakan dengan baik sehingga tidak perlu sampai ada penyegelan meteran listrik. Dia memastikan, tidak mungkin ada niat pemerintah daerah tidak membayar tagihan listrik kepada PLN karena itu merupakan kewajiban.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta tingkatkan program pelatihan keterampilan kerja
Suparmadi mengaku memahami mungkin PLN mempunyai target terkait penagihan pembayaran dari pelanggan sehingga mereka mendesak semua pelanggan membayar tagihan tepat waktu.
Namun untuk kantor pemerintah, Suparmadi meminta pemahaman bersama karena ada proses administrasi yang memerlukan waktu. Apalagi ini adalah awal tahun anggaran sehingga pencairan anggaran daerah memerlukan waktu karena ada prosedur yang harus ditempuh.
Mencari dana talangan di masa pandemi COVID-19 ini pun, kata Suparmadi, tidak semudah biasanya. Itu memerlukan waktu, apalagi jika nilai tagihan itu cukup besar.
"Ini hanya masalah komunikasi. Alhamdulillah sudah ada kesepakatan dan PLN siap membantu. Nanti saya panggil semua kepala SOPD untuk menyelesaikan ini. Saya minta listrik kembali dinyalakan karena instansi ini juga penting melayani masyarakat. Pelayanan jangan sampai terganggu," demikian Suparmadi.
Sementara itu, Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit, Deddy Noveyusa yang coba dikonfirmasi belum ada jawaban.