Tak ada zona merah terkait COVID-19 di Kalteng

id Pemprov kalteng, kalimantan tengah, covid 19, virus corona, zona merah kalteng, vaksinasi covid 19

Tak ada zona merah terkait COVID-19 di Kalteng

Perkembangan COVID-19 Kalteng, Senin, (1/2/2021). (ANTARA/Ho-Satgas COVID-19 Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan hasil penilaian risiko kenaikan kasus COVID-19 terbaru di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, maka untuk saat ini tidak ada daerah dengan risiko tinggi atau zona merah.

Hal itu disampaikan Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah dalam rilisnya, Senin (1/2), yakni tentang hasil penilaian risiko kenaikan kasus kabupaten/kota berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada 31 Januari 2021.

"Tak ada yang miliki risiko tinggi atau zona merah, sedangkan sebanyak 11 kabupaten/kota termasuk risiko sedang atau zona oranye," kata Ketua Satgas Sugianto Sabran, melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi.

11 kabupaten/kota yang termasuk risiko sedang atau zona oranye, meliputi Palangka Raya dengan skor 1,82 status terdampak, Gunung Mas dengan skor 2,06 status terdampak, Kapuas dengan skor 2,13 status terdampak dan Murung Raya dengan skor 2,17 status terdampak.

Pulang Pisau dengan skor 2,18 status terdampak, Kotawaringin Barat dengan skor 2,19 status terdampak, Barito Timur dengan skor 2,2 status terdampak dan Barito Selatan dengan skor 2,22 status terdampak.

Lamandau dengan skor 2,23 status terdampak, Sukamara dengan skor 2,25 status terdampak, serta Kotawaringin Timur dengan skor 2,35 status terdampak.

Sementara itu, sebanyak tiga kabupaten lainnya di Kalteng termasuk daerah risiko rendah atau zona kuning, yaitu Barito Utara dengan skor 2,44 status terdampak, Katingan dengan skor 2,45 status terdampak dan Seruyan dengan skor 2,57 status terdampak.

Jika dilihat secara keseluruhan, maka hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 Kalimantan Tengah yaitu risiko sedang atau zona oranye dengan skor 2,06 status terdampak.

Lebih lanjut dijelaskannya, agar masing-masing bupati/wali kota terus meningkatkan sinergi dan upaya percepatan pemutusan penyebaran COVID-19, sehingga seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau.

Senantiasa terapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, hingga menjaga jarak maupun menghindari kerumunan.