Pemekaran wilayah Kotim alternatif solusi percepatan pemerataan pembangunan

id Pemekaran wilayah Kotim alternatif solusi percepatan pemerataan pembangunan, DPRD Kotim, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, Bima Santoso, pemekaran

Pemekaran wilayah Kotim alternatif solusi percepatan pemerataan pembangunan

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso. ANTARA/Norjani 

Sampit (ANTARA) - Pemekaran wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah dengan membentuk otonomi baru, dinilai bisa menjadi alternatif solusi untuk percepatan pemerataan pembangunan wilayah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan wilayah yang sangat luas, sementara anggaran yang dimiliki terbatas, memang berat untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Dengan membentuk daerah otonomi baru, saya yakin bisa mempercepat pemerataan pembangunan itu," kata anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso di Sampit, Selasa.

Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki wilayah seluas 16.796 km2 atau 10,94 persen dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Wilayah itu terbagi atas 17 kecamatan, 168 desa dan 17 kelurahan.

Luas wilayah Kotawaringin Timur jauh belasan kali lipat jika dibanding luas wilayah sebuah kabupaten di Pulau Jawa yang umumnya di bawah 1.000 km2. Bahkan luas satu kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur ada yang lebih luas dibanding satu kabupaten di Pulau Jawa.

Baca juga: Warga pelosok Kotim senang mobil bisa sampai ke desa mereka

Kondisi di lapangan, wilayah yang sangat luas tersebut ditambah dengan infrastruktur dan anggaran yang masih terbatas yakni dengan APBD Rp1,8 triliun. Kondisi ini membuat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat belum optimal.

Infrastruktur di pelosok masih perlu peningkatan, sementara anggaran daerah terbatas. Dalam hal pelayanan seperti di bidang kesehatan dan pendidikan, masih banyak kecamatan dan desa yang kekurangan tenaga kesehatan dan guru.

Jika dilakukan pemekaran wilayah dengan membentuk otonomi baru, secara otomatis akan ada kucuran anggaran dan penempatan pegawai baru untuk daerah otonomi baru tersebut. Sementara itu di sisi Kotawaringin Timur sebagai kabupaten induk, bisa lebih fokus membangun daerah yang ada karena beban lebih ringan.

Aspirasi pemekaran wilayah juga sudah bergulir berdasarkan aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah utara yang ingin membentuk Kabupaten Kotawaringin Utara yang meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai. Saat ini sedang berproses di DPR RI dan diharapkan terwujud setelah pemerintah pusat membuka keran izin pemekaran wilayah.

Selain di wilayah utara, Bima menilai aspirasi pemekaran di wilayah selatan dengan membentuk Kabupaten Kotawaringin Selatan, juga tidak berlebihan. Ini merupakan aspirasi yang wajar jika semua pihak mempunyai pandangan yang sama bahwa tujuannya untuk percepatan pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Wilayah selatan yang meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut, didominasi potensi sektor pertanian dan pariwisata bisa juga dijadikan daerah otonom baru. Belum lama ini Bima turun ke lapangan mengecek infrastruktur di daerah Kecamatan Pulau Hanaut dan dirinya masih melihat kondisi pembangunan yang masih memprihatinkan dan masyarakatnya yang jauh dari kata sejahtera.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa, kondisi ini sangat disayangkan karena kecamatan itu memiliki potensi ekonomi handal yang  bisa dikelola secara utuh. Potensi ekonomi di wilayah selatan dinilai akan menjadi besar jika dikelola secara sistematis.

”Dalam pikiran kami, Kotim ke depan tidak menutup kemungkinan bisa membagi wilayah untuk  dimekarkan di wilayah utara dan selatan. Jika pemekaran atau pembentukan otonom baru bisa terealisasi maka akan ada perekonomian baru yang tumbuh. Selain itu, beban untuk membangun masing-masing daerah tidak begitu berat seperti sekarang," demikian Bima Santoso.

Baca juga: Pemkab Kotim tetap berharap Pemprov Kalteng wujudkan Jembatan Mentaya