Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, menutup semua tempat wisata selama libur Imlek dan libur akhir pekan ini untuk mencegah penularan COVID-19.
"Perintah Kapolres kami sampaikan, nanti surat akan kami susulkan bahwa hari Jumat, Sabtu dan Minggu ini seluruh fasilitas wisata, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, akan kita tutup. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak bepergian karena penyebaran COVID-19 masih terjadi," kata Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Selasa.
Akhir pekan ini menjadi libur panjang bertepatan libur nasional perayaan Imlek pada Jumat (12/2), kemudian dilanjutkan libur akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu. Namun Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian agar tidak terjadi penularan COVID-19 karena pandemi virus mematikan ini belum berakhir.
Biasanya, tempat wisata seperti Pantai Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit maupun objek wisata di dalam Kota Sampit, ramai pengunjung saat libur panjang. Namun karena pandemi COVID-19 masih terjadi, pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan dengan menutup tempat wisata agar tidak sampai terjadi kerumunan warga karena berpotensi terjadi penularan.
Multazam meminta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan juga mengawal kebijakan ini dengan melakukan pengawasan dan mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhinya. Perlu peran semua pihak agar mata rantai penularan COVID-19 ini bisa diputus.
Baca juga: Pemekaran wilayah Kotim alternatif solusi percepatan pemerataan pembangunan
Pelaku usaha diminta dengan kesadaran tinggi turut mendukung upaya yang dilakukan pemerintah. Pengelola fasilitas wisata seperti penginapan di sepanjang Pantai Ujung Pandaran, maupun tempat wisata lainnya diminta mematuhi keputusan pemerintah untuk menutup tempat usaha pada libur panjang selama tiga hari pada akhir pekan ini.
Multazam berharap tidak sampai ada istilah pelaku usaha membandel, apalagi sampai didatangi dan ditegur oleh petugas karena mengabaikan perintah menutup tempat usaha selama libur panjang perayaan Imlek.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur tetap mengutamakan pendekatan secara persuasif dan humanis. Pelaku usaha dan masyarakat diminta turut mendukung upaya ini sebagai bagian memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Kalau tetap ada pelanggaran, ya tunggu saja karena aturan sudah jelas juga memuat sanksi. Mencari uang silakan saja, tapi patuhi aturan karena kebijakan ini juga untuk kepentingan bersama," tegas Multazam yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur.
Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari penularan COVID-19. Dukungan masyarakat sangat penting agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir sehingga kehidupan kembali berjalan normal.
Sementara itu hingga Selasa (9/2) siang, jumlah kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur sebanyak 1.379 kasus, terdiri dari 1.223 orang sembuh, 112 orang masih dalam penanganan dan 44 orang meninggal dunia.
Baca juga: Warga pelosok Kotim senang mobil bisa sampai ke desa mereka