Legislator ini sarankan Kotim tiru kebijakan pemulihan ekonomi Palangka Raya

id Legislator ini sarankan Kotim tiru kebijakan pemulihan ekonomi Palangka Raya, DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Sampit, Kotawaringin Timur

Legislator ini sarankan Kotim tiru kebijakan pemulihan ekonomi Palangka Raya

Wisatawan menikmati suasana objek wisata Pantai Ujung Pandaran di area fasilitas wisata yang disediakan pihak swasta. Foto diambil 10 Januari 2021. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah menilai, kebijakan pemulihan ekonomi yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya, cukup bagus dan bisa menjadi contoh bagi kabupaten ini.

"Kita lihat di seperti di Palangka Raya, kafe dan tempat wisata tetap diizinkan beroperasi dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola sesuai standar protokol kesehatan, contohnya jam operasionalnya dibatasi, wajib menyediakan tempat mencuci tangan, atau pengunjung diwajibkan memakai masker," kata Riskon di Sampit, Jumat.

Hal ini disampaikan politisi muda Partai Golkar menanggapi kebijakan pemerintah daerah menutup tempat wisata dan fasilitas pendukungnya saat libur panjang seperti libur Imlek dan akhir pekan ini. Pemerintah daerah beralasan kebijakan ini untuk mencegah penularan COVID-19 jika banyak warga yang berwisata.

Riskon atau akrab disapa Eko, mengapresiasi upaya pemerintah pusat yang sedang membuat regulasi guna penguatan ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah membangkitkan ekonomi pariwisata yang lesu akibat COVID-19.

Sejalan dengan itu, dia berharap kebijakan pemerintah daerah juga mengupayakan pemulihan ekonomi namun tetap mencegah penularan COVID-19. Artinya, kegiatan ekonomi tetap bisa dijalankan namun harus dibarengi penerapan protokol kesehatan secara ketat agar tidak terjadi penularan COVID-19.

Baca juga: Berdampak positif, 'Kotim Fair' akan digelar tiap tiga bulan

Menurutnya, langkah pemulihan ekonomi yang diambil Pemerintah Kota Palangka Raya adalah dalam rangka kembali menggiatkan sektor-sektor ekonomi masyarakat yang selama ini tidak sedikit harus gulung tikar akibat COVID-19.

Dilema terjadi saat ini karena di satu sisi masyarakat takut tertular COVID-19, namun di sisi lain para pelaku usaha harus mampu bertahan menghidupi keluarga mereka dan karyawan-karyawan mereka. 

Fakta dari sisi ekonomi ini juga harus menjadi pertimbangan pemerintah daerah. Semua pihak harus objektif mengakui bahwa negara belum mampu memberikan bantuan untuk semua lapisan masyarakat yang terdampak COVID-19.

Tantangannya adalah yakni pemerintah harus tetap menegakkan protokol kesehatan, namun juga harus memberikan ruang untuk masyarakat, khususnya para wirausaha untuk bisa bertahan menjalankan usahanya.

"Langkah Pemerintah Kota Palangka Raya mudahan-mudahan ke depan bisa menjadi salah satu bahan kajian Pemkab Kotim untuk menggerakkan sendi-sendi ekonomi masyarakat tanpa harus melarang masyarakat kita berwirausaha, karena sejatinya ke depan kita tampaknya akan hidup berdampingan dengan COVID-19, " demikian Riskon Fabiansyah

Baca juga: DPRD Kotim ingatkan pemkab jangan biarkan jalan rusak parah