DPRD Kotim kaji peluang pengelolaan pasar oleh perusahaan daerah

id DPRD Kotim kaji peluang pengelolaan pasar oleh perusahaan daerah, DPRD Kotim, Rinie, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, PD Bauntung Batuah, darmawati

DPRD Kotim kaji peluang pengelolaan pasar oleh perusahaan daerah

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie (kanan), Ketua Komisi II DPRD Hj Darmawati dan anggota Komisi II saat kunjungan kerja ke Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan terkait pengelolaan pasar, Rabu (10/2/2021). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, sedang mengkaji kemungkinan pengelolaan pasar oleh perusahaan daerah.

"Kami bersama Komisi II dan Kepala Disdagperin, Pak Zulhaidir baru saja kunjungan kerja ke Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan terkait pengelolaan pasar. Di sana, Disdagperin menyediakan fasilitas, untuk pengelolaannya diserahkan kepada PD (perusahaan daerah) Pasar," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie di Sampit, Kamis.

Menurut Rinie, pengelolaan pasar diserahkan kepada perusahaan daerah seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar, bisa menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan untuk diterapkan di Kotawaringin Timur.

Pengelolaan pasar yang ditangani oleh sebuah perusahaan daerah yang fokus mengelola pasar, diharapkan membawa dampak positif yang luas. Selain pasar bisa dikelola dengan lebih baik lagi, pemerintah daerah juga bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menetapkan target kepada perusahaan daerah pengelola pasar.

Baca juga: 'Kotim Fair' fasilitasi promosi produk unggulan UMKM desa

Saat kunjungan kerja, kata Rinie, pihaknya mendapatkan penjelasan bahwa Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah milik Pemerintah Kabupaten Banjar awalnya diberi penyertaan modal sebesar Rp5 miliar. Kini perusahaan tersebut mampu berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah setempat.

Perusahaan daerah tersebut diberi kewenangan mengelola berbagai urusan di pasar, termasuk parkir dan limbah. Perusahaan daerah itu juga mengelola tempat kuliner tidak jauh dari pasar sehingga pengunjung tidak perlu kebingungan jika ingin mencari makan.

Menurut Rinie, konsep ini juga bisa diterapkan di Kotawaringin Timur. Syaratnya, perlu sebuah perusahaan daerah yang nantinya bisa mengelola pasar secara profesional sehingga bisa menjalankan tanggung jawab dengan baik sesuai harapan dan target yang ditetapkan pemerintah daerah.

"Harusnya memungkinkan dilaksanakan Kotim, malah kita ada tempat yang bisa kita gunakan yakni pasar yang belum difungsikan bisa ambil alih. Tapi memang harus direncanakan benar-benar matang. Saat ini kita belum punya ada PD pasarnya," kata Rinie.

Rinie berharap hasil kunjungan kerja tersebut bermanfaat bagi daerah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pasar. Pengelolaan pasar harus terus ditingkatkan karena perannya sangat penting terhadap perekonomian masyarakat dan daerah.

Baca juga: Pencadangan kawasan industri Kotim perlu mempertimbangkan ketersediaan lahan