Pencadangan kawasan industri Kotim perlu mempertimbangkan ketersediaan lahan

id Pencadangan kawasan industri Kotim perlu mempertimbangkan ketersediaan lahan, DPRD Kotim, Ary Dewar, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Pencadangan kawasan industri Kotim perlu mempertimbangkan ketersediaan lahan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, H Ary Dewar. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pencadangan kawasan industri di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, diharapkan mempertimbangkan ketersediaan lahan untuk menunjang jika nantinya aktivitas industri atau perusahaan diarahkan ke kawasan tersebut.

"Kalau lahannya tidak tersedia, dikhawatirkan justru akan membuat investor enggan masuk atau mengembangkan usaha mereka dengan membangun unit usaha mereka di kawasan industri tersebut," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, H Ary Dewar di Sampit, Rabu.

Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sedang bergulir. Pencadangan kawasan industri menjadi perhatian banyak pihak karena diperkirakan akan berpengaruh cukup luas terhadap sektor lainnya.

Selama ini digadang-gadang wilayah yang difokuskan untuk kawasan industri adalah Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Di kecamatan itu sudah ada Pelabuhan Bagendang sehingga dinilai bagus jika ditetapkan sebagai kawasan industri agar semua bisa saling menunjang.

Namun Ketua Fraksi Gerindra dan Ketua DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini menyoroti ketersediaan lahan di kawasan itu. Ary menyebut kini lahan di dekat pelabuhan sudah banyak dikuasai orang-orang kaya, bahkan ada yang merupakan dari luar daerah seperti Jawa.

“Coba saja cek ke daerah Bagendang itu banyak yang pemilik dan menguasai lahan sudah bukan orang di situ. Sudah ada yang dikuasai pengusaha dari Medan, pengusaha Jakarta dan Surabaya,” tambah Ary Dewar.

Baca juga: Ketapang delapan kali raih juara umum MTQ Kotim


Pemerintah daerah mewacanakan perlunya lahan sekitar 3.000 hektare untuk mendukung kawasan industri. Namun melihat fakta di lapangan, Ary tidak terlalu yakin itu bisa diwujudkan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara karena sebagian lahan di wilayah itu sudah dimiliki pemodal besar.

Jika pun ada lahan tersedia, harganya sudah sangat mahal dan terkesan tidak logis. Kondisi ini dikhawatirkan akan membuat pengusaha akan mundur dan mengurungkan niat mereka berinvestasi.

Hal penting lainnya, kata Ary, perlunya penyiapan jalan yang memadai karena merupakan kebutuhan pokok. Jalan harus dibuat dengan kuat karena akan dilintasi kendaraan-kendaraan dengan bobot besar.

Jika tidak didukung jalan yang memadai maka aktivitas industri tidak maksimal, sementara jalan umum menjadi cepat rusak. Kepadatan lalu lintas juga harus diawasi agar tidak memicu kemacetan dan kecelakaan.

Baca juga: Kanwil DJP Kalselteng serahkan tersangka pengemplang pajak ke Kejari Kotim