Pendataan kepesertaan BPJS Kesehatan tanggungan pemkab diminta cermat dan akurat

id Dprd barsel, barito selatan, buntok, ketua dprd hm farid yusran, bpjs kesehatan, kepesertaan bpjs kesehatan

Pendataan kepesertaan BPJS Kesehatan tanggungan pemkab diminta cermat dan akurat

Ketua DPRD Barito Selatan, Farid Yusran. (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah Farid Yusran meminta pendataan kepesertaan masyarakat pada program milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang iurannya ditanggung pemkab, dilakukan secara cermat dan akurat.

"Pendataan secara cermat dan akurat itu penting, agar warga kurang mampu yang dimasukan sebagai peserta dan iurannya ditanggung pemkab, bisa terdata semuanya" katanya saat dihubungi dari Buntok, Sabtu.

Menurut dia, apa yang terjadi terhadap warga kurang mampu di Jalan Barito Raya Buntok, merupakan salah satu gambaran bahwa data yang dimiliki pemkab masih belum akurat dan tidak tepat sasaran.

Dikatakannya, akibat tidak cermat dan tidak akuratnya data yang dimiliki pemkab, menyebabkan warga kurang mampu itu kartu BPJS nya dinonaktifkan menjadi pasien umum.

Hingga pada akhirnya seorang suami bernama Rahmadi (28) harus menggadaikan sepeda motor dan mencari utangan untuk biaya persalinan istrinya bernama Linda (25) melalui operasi caesar di RSUD Jaraga Sasameh Buntok.

Farid Yusran juga mengharapkan, ini semua menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, agar selanjutnya supaya dilakukan pendataan secara cermat dan akurat, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.

Menurutnya, kejadian yang selalu terulang dalam setiap tahunnya ini, seharusnya menjadi pengalaman untuk selanjutnya dilakukan pembenahan, sehingga warga kurang mampu yang dimasukan sebagai peserta bisa terdata semuanya.

Baca juga: Kisah sedih warga kurang mampu di Buntok lahirkan "si buah hati"

Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya nyatakan tak ada gagal bayar klaim


Sementara pada berita sebelumnya politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini juga menyampaikan data BPJS kelas III yang iurannya ditanggung pemerintah daerah bagi warga miskin dan sangat miskin, merupakan data pada 2015 lalu.

Ia menjelaskan, adapun jumlah dana yang telah disiapkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan pada 2021 mendatang nilainya sama dengan 2020.

"Akan tetapi kalau mereka betul-betul mendata warga miskin, mungkin tidak seperti itu besarnya dana yang digunakan," ucap Farid Yusran tanpa menyebut berapa nilai yang dianggarkan pada 2021 ini.

Walaupun iuran BPJS yang ditanggung pemerintah itu naik, lanjut dia, namun yang dibayarkan pemerintah daerah tetap pada angka Rp25.500 per orang dan selebihnya dibayarkan pemerintah pusat.

Dengan nilai Rp25.500 per orang itu, tentunya akan banyak yang didapat untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin di daerah tersebut.

"Yang menjadi permasalahan, bukan pada banyak atau tidaknya, akan tetapi apakah tepat sasaran atau tidaknya," terang Farid Yusran yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Ia menjabarkan, jumlah warga miskin yang masuk data BPJS kelas III pada 2015 lalu sebanyak 19 ribu orang lebih, padahal data warga miskin di Barito Selatan pada saat ini hanya 5.990 orang saja.

Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya ingatkan warga jadi peserta JKN-KIS

Kalaupun jumlah warga yang masuk kategori miskin akibat terdampak pandemi Corona Virus Disease -19 (COVID-19) ini bertambah 100 persen, berarti jumlahnya hanya bertambah sekitar kurang lebih 6 ribu jiwa, sehingga jumlahnya hanya 12 ribu jiwa saja, sedangkan pada data 2015 lalu itu jumlahnya 19 ribu lebih.

Untuk itu, ia berharap data tersebut harus diperbaharui kembali dan yang menjadi persoalan mau atau tidaknya mereka memperbaharui data tersebut, sedangkan kalau tidak tentunya akan terus menjadi persoalan.

Sebab pada data 2015 itu tambah dia, ada yang sudah meninggal, ada yang sebelumnya miskin berubah statusnya menjadi tidak miskin lagi, karena ada yang sudah bekerja sebagai PNS, anggota TNI dan Polri serta lainnya.

Baca juga: Pemkab Seruyan gratiskan 40 ribu iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun serahkan "safety corona kit" peringati bulan K3