BPJS Kesehatan Palangka Raya ingatkan warga jadi peserta JKN-KIS

id jkn-kis,bpjs kesehatan,muhammad masrur ridwan,palangka raya,BPS Kesehatan Palangka Raya ingatkan warga jadi peserta JKN-KIS

BPJS Kesehatan Palangka Raya ingatkan warga jadi peserta JKN-KIS

Dokumentasi. Hanif Ghufron (36) seorang peserta BPJS Kesehatan menunjukkan kartu JKN-KIS di Palangka Raya. (ANTARA/HO)

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya, Kalteng mengingatkan warga yang masih sehat menjadi peserta Jaminan Kartu Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) agar memudahkan pelayanan jika sewaktu-waktu membutuhkan program asuransi kesehatan tersebut.

"Kami juga mengingatkan kembali kepada masyarakat yang masih sehat dan belum menjadi peserta program JKN-KIS mari mendaftar menjadi peserta. Sakit itu bisa datang kapan saja, untuk itu kita harus punya persiapan dari sekarang saat badan masih sehat," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan di Palangka Raya, Kamis (4/2).

Ia menjelaskan bahwa keputusan warga menjadi peserta program JKN-KIS akan lebih baik dilakukan saat masih sehat.

Hal itu, lanjut dia, sebagai antisipasi apabila suatu hari jatuh sakit.

Baca juga: Pemkab Seruyan gratiskan 40 ribu iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat

Hanif Ghufron (36), seorang peserta BPJS Kesehatan di Palangka Raya menyatakan manfaat positif menjadi peserta program tersebut.

"Sudah beberapa kali ini saya mendampingi istri berobat dan dirawat di rumah sakit dan saya selalu terbantu dengan fasilitas dari program JKN-KIS yang memenuhi kebutuhan biaya pengobatan istri. Ibaratnya program ini adalah teman setia yang sangat meringankan beban kami," katanya.

Dia bersama istri, Nilawati (34), peserta aktif BPJS Kesehatan dan cukup lama memperoleh manfaat mengikuti program tersebut.

"Untung saya sudah terdaftar dalam program JKN-KIS ini cukup lama, jadi sudah sangat banyak terbantu dengan keberadaan program ini. Di mana pun kami berobat, kami selalu menggunakan program JKN-KIS," katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun serahkan "safety corona kit" peringati bulan K3

Pria yang bekerja sebagai tenaga kontrak di salah satu instansi pemerintah ini, merupakan peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Sebelumnya menjadi peserta JKN-JIS segmen PPU, Hanif beserta keluarga adalah peserta program JKN-KIS dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Menurut dia, hal tersebut tidak menjadi masalah karena apapun status kepesertaannya pelayanan tetap diberikan sama.

"Keberadaan program JKN-KIS sangat terasa manfaatnya, apalagi di masa-masa sulit seperti ini. Untuk orang yang bekerja dan punya penghasilan terasa sangat membantu, apalagi untuk orang-orang yang tidak punya penghasilan tetap, pasti sangat berguna sekali untuk membantu biaya pengobatan," kata pria yang bergabung sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak 2015 itu.

Baca juga: Kasus korupsi BPJS TK, 5 petinggi perusahaan sekuritas diperiksa

Baca juga: Raih banyak penghargaan, bukti BPJAMSOSTEK profesional kelola SDM

Baca juga: Kejagung periksa Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan terkait dugaan korupsi