Waket DPRD apresiasi tingkat kesembuhan pasien COVID-19 capai 82,58 persen

id Dprd palangka raya, wahid yusuf, protokol kesehatan, tingkat kesembuhan

Waket DPRD apresiasi tingkat kesembuhan pasien COVID-19 capai 82,58 persen

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Kalimantan tengah Wahid Yusuf mengapresiasi kinerja pemerintah kota setempat karena akumulasi kesembuhan pasien COVID-19 mencapai 82,58 persen.

"Saya dapat informasi pasien yang sembuh dari COVID-19 saat ini sebanyak 2.486 orang atau mencapai 82,58 persen dari total kasus positif hingga saat kemarin," katanya di Palangka Raya, Senin.

Ia menegaskan, meski angka kesembuhan pasien COVID-19 cukup tinggi di Palangka Raya, namun penyebaran wabah tersebut tetap harus diwaspadai oleh semua pihak.

Sebab, 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya saat ini masuk zona merah mengenai pandemi COVID-19. Maka masyarakat tetap diminta waspada, agar wabah tersebut tidak menyebar dan meluas lagi.

"Walaupun angka kesembuhan pasien COVID-19 cukup tinggi di daerah kita, tetapi masyarakat jangan pernah menyepelekan wabah ini karena daerah kita masih berada di zona merah," ucapnya.

Orang nomor dua di lingkup DPRD Palangka Raya tersebut menambahkan, sekarang ini lagi marak terjadinya kluster keluarga. Hal tersebut setelah tim satuan tugas COVID-19 melakukan tracking atau pelacakan ke sejumlah keluarga yang terpapar virus Corona di Palangka Raya.

"Hasil tracking tim satgas banyak kluster keluarga yang terpapar COVID-19, maka dari itu kita diwajibkan mewaspadai hal tersebut," ungkapnya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya dengan ANTARA, Wahid Yusuf yang memiliki hobi balap motor itu mengimbau masyarakat di daerah setempat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas di luar rumah.

"Perketat pertahanan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah, karena dengan ketatnya kita menerapkan protokol kesehatan sama saja mengecilkan peluang virus untuk masuk ke dalam tubuh kita, terutama COVID-19," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Satgas Penanganan COVID-19 Palangka Raya hampir setiap hari melakukan razia masker ke sejumlah tempat.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan terjadinya penularan terhadap masyarakat, salah satunya dengan mewajibkan warga menggunakan masker ketika berada di luar rumah, serta prokes lain yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.