Polisi tangkap pelaku jambret dan perampok sadis di Palangka Raya

id Palangka Raya,Kalteng,Polresta Palangka Raya,jambret,rampok,perampok sadis,Dwi Tunggal Jaladri,kalteng,kalimantan tengah, Todoan Agung Gultom,Ongky Al

Polisi tangkap pelaku jambret dan perampok sadis di Palangka Raya

Pelaku perampokan di Jalan Sisingamangaraja sekaligus pelaku Jambret di Jalan Ramin II Kota Palangka Raya berserta barang bukti berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sabtu (27/2/2021). ANTARA/Ho-Humas Polresta Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Tidak memakan waktu lama, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan pelaku penjambretan sekaligus perampok sadis di bengkel mobil Pro Knalpot yang terjadi belum lama ini di Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, Sabtu, menjelaskan, pelaku perampokan dan jambret tersebut bernama Ongky Alexander Surya (24) warga Jalan Meranti Kota Palangka Raya.

"Pelaku ditangkap di Bandara Tjilik Riwut pada dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB dan ia berusaha melarikan diri menggunakan pesawat menuju Pulau Jawa dengan jadwal penerbangan pukul 06.00 WIB," katanya.

Dia menuturkan, dari penangkapan pelaku yang terbilang sangat sadis itu, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit gawai merek Oppo A57, satu unit sepeda motor Honda Revo, satu buah helm NHK, satu lembar kemeja kotak-kotak dan satu lembar celana training yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Baca juga: Seorang anak meninggal dunia terjatuh saat ibunya kejar penjambret

Selain itu juga, dari hasil pengembangan anggota juga berhasil menyita satu unit handphone merk Xiomi, dus kosong plastik berisi uang koin dan sebilah parang yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya di Jalan Sisingamangaraja pada Jumat (26/2) sekitar pukul 12.15 WIB hingga mengakibatkan korbannya atas nama Abdy (50) mengalami luka bacok di bagian wajah.

Selain itu juga akibat aksi penjambretan yang dilakukan pelaku yang terjadi di Jalan Ramin II pada hari Kamis (25/2) di siang bolong, mengakibatkan anak korban jambret berinisial PR yang masih berumur tujuh tahun meninggal dunia karena terjatuh ke dalam drainase di sekitar lokasi kejadian.

"Kini pelaku beserta barang bukti telah kami sita dari tangan yang bersangkutan di kantor Sat Reskrim Polresta Palangka Raya, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengetahui apa motif yang dilakukannya, sehingga nekat berbuat tindak kejahatan seperti itu," ungkapnya.

Baca juga: Istri disekap, anak buah bacok bos bengkel mobil

Sekedar informasi, Jajaran Polresta Palangka Raya pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB akan melaksanakan pres rilis kepada sejumlah awak media yang berada di kota setempat.

Hal tersebut dilakukan guna menjabarkan apa tujuan pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji itu hingga memakan korban jiwa dalam dua perkara yang berbeda dilakukan pemuda tersebut.