Medan (ANTARA) - Oknum polisi di Polres Pelabuhan Belawan di Sumatera Utara, yakni Aipda RS, terancam hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap dua wanita bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta.
"Tersangka dikenakan pasal 340 juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, di Medan, Senin.
Ia mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan dan diperiksa. "Kami tegas dan profesional meski pelakunya oknum anggota polisi," katanya.
Sebelumnya, pembunuhan yang dilakukan Aipda RS dilatarbelakangi rasa sakit hati, yang diawali dari pertemuannya dengan Fitria. Saat itu Fitria meminta RS untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Markas Polres Pelabuhan Belawan.
Kemudian pada Sabtu (20/2), Fitria bersama Cinta mendatangi RS menanyakan perihal titipan tersebut di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan.
Mereka berdua bisa sampai ke hotel setelah dipaksa RS. Alasan RS, untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka yang terjadi sebelumnya. Di hotel tersebut, Fitria dan Cinta dibunuh dengan cara dicekik.
Selanjutnya jenazah mereka dibuang secara terpisah. Jenazah Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (22/2).
Sementara jenazah Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2).
Berita Terkait
Pemkab Kotim terus upayakan jalan alternatif menuju Pelabuhan Bagendang
Rabu, 27 Maret 2024 7:14 Wib
KSOP Sampit prediksi jumlah penumpang naik 20 persen
Rabu, 27 Maret 2024 6:10 Wib
Pelni Sampit dapat dispensasi 50 persen kuota penumpang
Selasa, 26 Maret 2024 5:36 Wib
Transportasi laut masih jadi andalan pemudik di Kotim
Minggu, 24 Maret 2024 21:28 Wib
Pemudik di Pelabuhan Kumai diprediksi meningkat 20 persen
Kamis, 21 Maret 2024 20:12 Wib
Sudah 2.199 pemudik bertolak dari Pelabuhan Sampit
Selasa, 19 Maret 2024 19:35 Wib
DLU: Tiket H-10 hingga H-2 Lebaran sudah terjual 80 persen
Minggu, 17 Maret 2024 8:02 Wib
12 keberangkatan disiapkan untuk arus mudik dan balik di Pelabuhan Sampit
Sabtu, 16 Maret 2024 19:38 Wib