OJK dorong peningkatan peran industri jasa keuangan melalui TPAKD

id Ojk kalteng, tpakd, tim percepatan akses keuangan daerah, kalteng, kalimantan tengah, industri jasa keuangan, pen, pemulihan ekonomi nasional

OJK dorong peningkatan peran industri jasa keuangan melalui TPAKD

Rakor TPAKD se-wilayah Kalteng di Palangka Raya, Senin, (8/3/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah mendorong peningkatan peran industri jasa keuangan dalam mendukung program dan kegiatan yang dimiliki masing-masing pemerintah daerah.

"Disini kita bisa merumuskan berbagai rekomendasi, bagaimana industri jasa keuangan bisa berperan lebih aktif," kata Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy usai rakor wilayah TPAKD di Palangka Raya, Senin.

Ia menjelaskan saat ini gubernur sudah memiliki visi dalam pengembangan sektor-sektor ekonomi unggulan yang bisa menjadi fokus dari akses keuangan untuk dibiayai, seperti perkebunan, peternakan, pertanian terintegrasi hingga pertambangan.

"Tinggal bagaimana industri jasa keuangan bisa masuk ke sana dan berperan lebih untuk memberikan pembiayaan yang bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya.

Seperti apa peran industri jasa keuangan nantinya, hal itu akan dirumuskan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD.

Otto mencontohkan seperti di Sukamara, misalnya akan dibentuk klaster pembiayaan tambak udang yang nantinya industri jasa keuangan masuk, baik berupa asuransi maupun pembiayaan kepada kelompok-kelompok usaha.

Adapun TPAKD yang telah terbentuk di Kalteng saat ini, meliputi TPAKD tingkat provinsi, Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, serta Palangka Raya. Diharapkan agar daerah lain yang belum memiliki TPAKD bisa segera membentuknya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, program tematik atau roadmap TPAKD 2021-2025, yaitu 2021, akselerasi pembukaan rekening tabungan atau pembiayaan yang mudah, cepat dan berbiaya rendah, antara lain melalui digitalisasi produk maupun layanan
keuangan.

Kemudian 2022, akselerasi pemanfaatan produk maupun layanan keuangan digital, 2023 akselerasi pemanfaatan produk maupun layanan keuangan syariah, 2024 akselerasi pemanfaatan produk maupun layanan industri keuangan non bank
dan 2025 akselerasi pemanfaatan produk maupun layanan industri pasar modal.

"Program kerja TPAKD yang sudah berjalan di Kalimantan Tengah, diantaranya kredit/pembiayaan melawan rentenir UMKM Berkah oleh Bank Kalteng serta Program Kejar (Satu Rekening Satu Pelajar) 20.000 rekening oleh Bank Kalteng," jelasnya.