Buntok, Kalteng (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran mengaku bahwa pihaknya banyak menerima usulan dan aspirasi dari masyarakat saat melakukan reses ke berbagai wilayah.
Usulan yang dikumpulkan itu berkaitan dengan infrastruktur dan sarana prasarana umum serta kesehatan," kata Farid usai memimpin rapat paripurna DPRD terkait persetujuan raperda pembangunan industri kabupaten 2021-2041 menjadi perda, dan penyampaian laporan hasil reses di Buntok, Rabu.
"Bidang lainnya yang juga menjadi usulan masyarakat yakni peningkatan perekonomian, pembenahan sistem pendidikan serta prasarananya," tambah dia.
Kemudian, lanjut dia, dalam bidang pengembangan potensi wilayah, bidang keagamaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga serta bidang lainnya dalam bidang kemasyarakatan.
Farid mengatakan usulan-usulan laporan hasil kegiatan reses ini disampaikan pihaknya kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan dan diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah.
"Hal tersebut demi tercapainya tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Barito Selatan ini," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Hasil reses ini, kata dia, merupakan pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya diakomodir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), walaupun tidak semuanya.
Baca juga: DPRD-Pemkab Barsel sinkronkan data pembangunan gunakan SIPD
"Reses ini sebagai salah satu sarana anggota DPRD dalam menghimpun data, menyerap aspirasi masyarakat, serta mengevaluasi pembangunan di daerah yang telah dilaksanakan maupun yang sedang berjalan," tambah Farid Yusran.
Rapat paripurna DPRD Barito Selatan terkait persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) pembangunan industri kabupaten menjadi peraturan daerah (Perda) tersebut dihadiri Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, wakil bupati, Satya Titiek Atyani Djoedir dan sejumlah anggota dewan.
Selain itu juga dihadiri Sekda Barito Selatan, Eddy Purwanto, dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di wilayah setempat.
Baca juga: DPRD Barsel minta DPUPR selesaikan ruas jalan Dangka-Telang Andrau
Baca juga: DPRD Barsel bakal sinkronkan hasil musrenbang tingkat desa-kecamatan
Baca juga: DPRD Barsel selalu konsisten edukasi masyarakat tak bakar lahan