DPRD Barsel bakal sinkronkan hasil musrenbang tingkat desa-kecamatan

id Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Yusuf ,DPRD Kabupaten Barito Selatan,Kabupaten Barito Selatan,Barsel,musrenbang

DPRD Barsel bakal sinkronkan hasil musrenbang tingkat desa-kecamatan

Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, HM Yusuf didampingi wakil ketua lainnya, Hj Enung Irawati saat memimpin rapat badan musyawarah (Banmus), di Buntok, Senin (1/3). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok, Kalteng (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Yusuf akan menyinkronkan hasil musyawarah pembangunan desa, yang telah dilaksanakan pemerintah kabupaten setempat beberapa waktu lalu.

"Hasil yang disinkronkan itu dari tingkat desa maupun kecamatan," kata Yusuf saat memimpin rapat badan musyawarah (Banmus) menyusun kegiatan dewan pada bulan Maret 2021, di Buntok, Senin.

Dikatakannya, dalam kegiatan sinkronisasi  yang akan dilaksanakan pihaknya pada bulan Maret ini tujuannya untuk mengevaluasi hasil musrenbang tingkat desa dan kecamatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu itu.

"Hasil dari sinkronisasi tersebut nantinya akan kami bawa pada kegiatan musrenbang tingkat kabupaten," ucap Yusuf.

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Barito Selatan itu mengatakan di dalam hasil musrenbang itu terdapat aspirasi-aspirasi masyarakat yang memang sangat diperlukan oleh warga desa. Hal itu tambah dia, dalam menunjang kemajuan dan peningkatan pembangunan di masing-masing desa yang ada di daerah ini.

Disamping itu, lanjut dia, di dalam kegiatan bulan Maret ini juga, pihaknya akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah kabupaten Barito Selatan.

"Sejumlah raperda yang diajukan pihak eksekutif nantinya ditargetkan rampung pembahasannya pada Maret 2021 ini," beber Yusuf tanpa menyebutkan tentang raperda yang akan dibahas tersebut.

Baca juga: DPRD Barsel selalu konsisten edukasi masyarakat tak bakar lahan

Ia menambahkan, dalam kegiatan DPRD Barito Selatan pada bulan Maret ini juga akan dilaksanakan sejumlah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.

"Salah satu yang dibahas dalam RDP itu nanti diantaranya mengenai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang realisasi anggaran perjalanan dinas," demikian Yusuf.

Acara rapat badan musyawarah (Banmus) penyusunan kegiatan DPRD Barito Selatan pada bulan Maret 2021 tersebut dihadiri wakil ketua DPRD, Hj Enung Irawati, dan sejumlah anggota DPRD dan dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.

Baca juga: Sebanyak 28 orang P3K di Barsel terima SK pengangkatan dari bupati

Baca juga: ASN dan masyarakat mampu diimbau tak gunakan gas elpiji tiga kilogram

Baca juga: Kepsek di Barsel diharapkan perkuat fungsi manajemen