Pemkab Bartim berkomitmen pertahankan pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan
Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menyatakan, penting dan wajib dilaksanakannya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ke dalam penyusunan revisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018-2023 sebagai komitmen mempertahankan pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan.
“KLHS merupakan instrumen penting yang menjadi syarat utama dalam penyusunan dan legalitas dokumen RPJMD suatu daerah,” kata Ampera AY Mebas di acara Kick Off Penyusunan KLHS RPJMD Bartim 2018-2023 secara daring di Tamiang Layang, Senin.
Analisis kajian lingkungan hidup diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memberikan arahan bahwa dalam pembangunan daerah harus memperhatikan kondisi lingkungan hidup sehingga terciptanya keselarasan antara pemanfaatan sumberdaya yang tersedia dengan penggunaannya. Bentuk analisis pembangunan berkelanjutan tersebut disusun dalam sebuah dokumen yaitu KLHS RPJMD.
Mengingat pentingnya upaya menyusun dokumen KLHS yang merupakan syarat utama dan legalitas revisi RPJMD Kabupaten Bartim 2018-2023, seluruh peserta dan jajaran OPD setempat diminta sungguh-sungguh terlibat aktif.
“Serta dapat bekerjasama menyukseskan pelaksanaan penyusunan KLHS ini sehingga nantinya mampu memahami dan mengimplementasikan KLHS ke dalam kebijakan, rencana dan program yang sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) yang telah ditetapkan serta untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup,” kata Ampera.
Selain itu, seluruh OPD diminta menyediakan dan menyampaikan data yang diperlukan bagi analisis dan penyusunan dokumen KLHS Revisi RPJMD. Langkah ini diharapkan menjadi wahana interaktif, diskusi dan tanya jawab, sehingga didapati data dan informasi maupun pikiran-pikiran yang diperlukan terkait dengan pengelolaan lingkungan berdasarkan TPB dan alternatif solusi yang dapat ditempuh ke depan dalam penyusunan kebijakan, rencana dan program.
“Penyusunan KLHS Revisi RPJMD diharapkan dapat selesai dengan tepat waktu dan paling lambat sudah harus selesai pada bulan Juni 2021,” kata Ampera.
Penyusunan KLHS Revisi RPJMD Kabupaten Bartim 2018-2023 dipimpin Asep Sofyan beserta tim ahli dari PPLH Institut Teknologi Bandung. Hasil analisis pembangunan berkelanjutan tersebut disusun berbentuk dokumen yaitu KLHS RPJMD.
Baca juga: TNI-Polri di Barito Timur mulai divaksinasi
“KLHS merupakan instrumen penting yang menjadi syarat utama dalam penyusunan dan legalitas dokumen RPJMD suatu daerah,” kata Ampera AY Mebas di acara Kick Off Penyusunan KLHS RPJMD Bartim 2018-2023 secara daring di Tamiang Layang, Senin.
Analisis kajian lingkungan hidup diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memberikan arahan bahwa dalam pembangunan daerah harus memperhatikan kondisi lingkungan hidup sehingga terciptanya keselarasan antara pemanfaatan sumberdaya yang tersedia dengan penggunaannya. Bentuk analisis pembangunan berkelanjutan tersebut disusun dalam sebuah dokumen yaitu KLHS RPJMD.
Mengingat pentingnya upaya menyusun dokumen KLHS yang merupakan syarat utama dan legalitas revisi RPJMD Kabupaten Bartim 2018-2023, seluruh peserta dan jajaran OPD setempat diminta sungguh-sungguh terlibat aktif.
“Serta dapat bekerjasama menyukseskan pelaksanaan penyusunan KLHS ini sehingga nantinya mampu memahami dan mengimplementasikan KLHS ke dalam kebijakan, rencana dan program yang sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) yang telah ditetapkan serta untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup,” kata Ampera.
Selain itu, seluruh OPD diminta menyediakan dan menyampaikan data yang diperlukan bagi analisis dan penyusunan dokumen KLHS Revisi RPJMD. Langkah ini diharapkan menjadi wahana interaktif, diskusi dan tanya jawab, sehingga didapati data dan informasi maupun pikiran-pikiran yang diperlukan terkait dengan pengelolaan lingkungan berdasarkan TPB dan alternatif solusi yang dapat ditempuh ke depan dalam penyusunan kebijakan, rencana dan program.
“Penyusunan KLHS Revisi RPJMD diharapkan dapat selesai dengan tepat waktu dan paling lambat sudah harus selesai pada bulan Juni 2021,” kata Ampera.
Penyusunan KLHS Revisi RPJMD Kabupaten Bartim 2018-2023 dipimpin Asep Sofyan beserta tim ahli dari PPLH Institut Teknologi Bandung. Hasil analisis pembangunan berkelanjutan tersebut disusun berbentuk dokumen yaitu KLHS RPJMD.
Baca juga: TNI-Polri di Barito Timur mulai divaksinasi