Bupati dan DPRD Barut RDP refocusing anggaran 2021

id rdp refocusing barito utara,dprd barito utara,bupati barut nadalsyah,kalteng

Bupati dan DPRD  Barut RDP refocusing anggaran 2021

Bupati Barito Utara H Nadalsyah bersama Ketua DPRD Hj Mery Rukaini berjalan menuju ruang rapat paripurna terkait RDP refocusing di gedung dewan di Muara Teweh, Selasa (16/3/2021).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD setempat melakukam rapat dengar pendapat (RDP) dalam ragka penyamaan persepsi terkait adanya penyesuaian anggaran (refocusing) APBD 2021 pemerintah daerah sebesar 30 persen.

RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II Sastra Jaya dan dihadiri Bupati Barito Utara Nadalsyah dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dihadiri oleh anggota dewan, pejabat pemkab setempat di ruang paripurna DPRD di Muara Teweh, Selasa.

Ketua DPRD Mery Rukaini mengatakan bahwa DPRD telah melaksanakan studi banding terkait refocusing anggaran 2021 di Palangka Raya dan Banjarmasin.

"Kita semua setuju terkait refocusing yang dilakukan, hari ini kita memberikan masukan dan saran kepada pemerintah," jelas Mery.

Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan bahwa refocusing yang dilakukan berdasarkan PMK Nomor : 17/PMK.07/2021, apabila tidak melakukan refocusing, dana transfer ke daerah akan terhambat.

"Seperti pengalaman tahun sebelumnya, dimana sehubungan adanya pandemi COVID-19, pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran sebesar 50 persen," kata dia.

Belajar dari pengalaman beberapa daerah yang terlambat melakukan dan melaporkan, transfer dana pemerintah pusat ke daerah terhambat.

"Kita jangan sampai terlambat dalam penyampaian refocusing ke pemerintah pusat, nanti akan menghambat transfer dana ke daerah kita," ujar Nadalsyah.

Bupati mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan DPRD, Pemerintah akan memperhatikan masukkan dan saran dari DPRD.

Hasil dari RDP yakni DPRD dan pemerintah daerah sepakat melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan PMK Nomor :17/PMK.07/2021 dengan tetap memperhatikan COVID-19 di Barito Utara.