Pemkab dan DPRD Barut rapat anggaran penanganan COVID-19

id pemkab barut,dprd barito utara,anggaran penanganan covid,realokasi,refocusing

Pemkab dan DPRD Barut rapat anggaran penanganan COVID-19

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan Sekda H Jainal Abidin memimpin rapat terkait anggaran penanganan COVID-19 di DPRD setempat di Muara Teweh, Rabu (3/3/2021).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD setempat melaksanakan rapat realokasi dan refocusing anggaran penanganan COVID-19 Tahun 2021.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Sekda H Jainal Abidin serta Wakil Ketua I Permana Setiawan dan Wakil Ketua II Sastra Jaya di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Rabu.

Pertemuan tersebut dilakukan terkait dengan terbitnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi covid-19.

Dalam rangka penyediaan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya, pemerintah daerah melakukan realokasi dan refocusing yang digunakan untuk Pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Selain itu mendukung kelurahan dan desa dalam pelaksanaan penanganan pandemi COVID-19, insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, elanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Di tempat terpisah Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan agar seluruh landing sektor terkait, agar menindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran Tersebut agar dapat melakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) TKDD atau perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan sebagaimana pada surat edaran tersebut disampaikan.