Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus perundungan terhadap dua remaja putri berinisial ZS (13) dan DAP (15) yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
"Identitas keempat tersangka, yakni RS (15), NR (14), NA (15) dan N (15)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi ANTARA, Kamis.
Namun Nainggolan tidak menjelaskan apakah tersangka ditahan atau tidak. Mengingat usia keempat pelaku masih di bawah umur.
Ia hanya menyebut bahwa keempat tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Jo Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dari hasil pemeriksaan keempat tersangka, lanjut dia, motif perundungan dilatarbelakangi permasalahan asmara.
"Masalah perebutan cowok. Korban hendak meminta maaf kepada salah satu tersangka, namun permintaan maaf korban tidak diterima," katanya.
Sebelumnya aksi perundungan terhadap dua remaja putri ZS (13) dan DAP (15) viral di media sosial.
Video viral itu memperlihatkan sekelompok remaja perempuan mengerumuni korban sambil memukuli tubuh korban. Mereka juga sempat menendang dan menjambak rambut korban.
Berita Terkait
DPRD ingatkan peran penting guru cegah kekerasan di sekolah
Minggu, 8 September 2024 7:10 Wib
Dirjen HAM serukan tindakan tegas atasi perundungan di program dokter spesialis
Minggu, 25 Agustus 2024 5:15 Wib
Disdik ingatkan sekolah di Palangka Raya waspadai aksi perundungan
Selasa, 6 Agustus 2024 18:21 Wib
Kasus perundungan di SMAN 1 Kuala Kurun selesai secara kekeluargaan
Jumat, 2 Agustus 2024 21:04 Wib
Kepala SMAN 1 Kuala Kurun akui kecolongan terkait kasus "bullying" siswa
Kamis, 1 Agustus 2024 23:17 Wib
Disdik Palangka Raya: Kepsek cegah terjadinya perundungan di sekolah
Senin, 3 Juni 2024 19:22 Wib
Disdik Palangka Raya minta satuan pendidikan cegah kekerasan di sekolah
Rabu, 6 Maret 2024 17:41 Wib
Jokowi: Kasus perundungan jangan ditutupi demi nama baik sekolah
Sabtu, 2 Maret 2024 12:15 Wib