Kuala Kapuas (ANTARA) - Mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Aliansyah menegaskan bahwa tidak benar Tommy Saputra terpilih secara aklamasi sebagai ketua PKB Kapuas masa bakti 2021-2026.
Pemilihan Tommy pada saat Musyawarah Cabang (Muscab) PKB di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART partai, kata Aliansyah di Kuala Kapuas, Kamis.
"para Pimpinan Anak Cabang (PAC) PKB di 12 kecamatan pun telah mengudurkan diri dan keluar dari Muscab tersebut. Mereka mundur karena Muscab tidak sesuai mekanisme dan bertentangan AD/ART," beber dia.
Aliansyah mengaku pada saat pelaksanaan Muscab PKB, dirinya telah menyampaikan pertanggungjawaban dan diterima dengan baik tanpa adanya catatan, dan langsung dinyatakan demisioner.
Tiba-tiba, pimpinan sidang menyampaikan susunan pengurus. Sedangkan AD/ART itu, setelah dinyatakan demisioner para PAC PKB diminta untuk melakukan sidang untuk menjaring nama-nama sebagai calon yang akan dipilih dan diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
"Namun pada saat itu berbeda, tidak sesuai dengan AD/ART. Seharusnya, mekanisme tahapan Muscab itu mesesuaikan dengan AD/ART, ini tidak sesuai dan bertentangan," ucapnya.
Baca juga: Tommy Saputra secara aklamasi terpilih jadi Ketua PKB Kapuas
Melihat kondisi tersebut, para PAC PKB di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas, langsung sama-sama menyatakan pengunduran dirinya dan 'walk-out' atau keluar dari ruang Muscab tersebut.
"Sebagai bentuk solidaritas dari PAC-PAC ini, saya pun juga mengundurkan diri," kata Aliansyah.
Menurut dia, semestinya pimpinan sidang pada saat itu menghentikan Muscab tersebut, karena tidak krop, dan ini tidak, diteruskannya. Karena dirinya beserta 12 PAC sudah keluar, dan tidak mengetahui lagi selanjutnya yang terjadi di Muscab tersebut.
Dia pun mengatakan Tommy yang terpilih secara aklamasi itu tidak masuk akal, karena peserta sidangnya walk-out, artinya peserta ini sudah keluar dan siapa yang memilihnya kalau itu dikatakan terpilih aklamasi.
"Jadi, secara aturan terpilihnya Tommy ini tidak sah," demikian Aliansyah.
Baca juga: Siapa menzalimi atau terzalimi di Pilkada Kapuas? Ini menurut PKB Kalteng
Baca juga: DPW Usulkan PKB Kapuas Dibekukan