Permohonan perubahan nama Serda Aprilia Santini Manganang dikabulkan

id Serda Aprilia Santini Manganang,Permohonan perubahan nama Serda Aprilia Santini Manganang dikabulkan ,Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano

Permohonan perubahan nama Serda Aprilia Santini Manganang dikabulkan

Serda (K) Aprilia Santini Manganang melambaikan tangan sebelum mengikuti sidang permohonan pergantian nama dan status jenis kelamin secara virtual yang berlangsung dari Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengabulkan seluruh permohonan perubahan nama dan jenis kelamin Serda Aprilia Santini Manganang.
 
Putusan majelis hakim PN Tondano itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan di PN Tondano secara virtual, Jumat.
 
"Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta dalam persidangan maka mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Loura.
 
Majelis hakim juga menetapkan mantan atlet bola voli putri itu berubah jenis kelamin dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki.
 
Selain itu, majelis hakim menetapkan pergantian nama pemohon yang semula Aprilia Santini Manganang berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Baca juga: Nama baru Serda Aprilia Santini Manganang yang diajukan ke pengadilan
 
Majelis hakim juga memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat register yang bersangkutan terkait dengan perubahan jenis kelamin dan nama tersebut, baik dalam akta kelahiran, KTP,  maupun kartu keluarga (KK).
 
"Memerintahkan Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk menjalankan penetapan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua PN Tondano ini
 
Ia melanjutkan, "Dengan demikian, saya ucapkan selamat kepada Aprilio. Sekarang Anda sudah resmi sebagai seorang laki-laki."
 
Majelis hakim juga membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp260 ribu.
 
Mendengar putusan majelis hakim itu, Serda Manganang yang mengikuti persidangan itu secara virtual di Mabesad, Jakarta, tak sanggup menahan tetesan air matanya.
 
Serda Manganang pun mengaku bersyukur majelis hakim PN Tondano mengabulkan permohonannya untuk perubahan nama dan jenis kelaminnya.
 
"Puji Tuhan," katanya.

Baca juga: Ellen Page ganti nama jadi Elliot Page setelah resmi jadi transgender
 
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa beserta istrinya Hetty Andika Perkasa mendampingi Serda Manganang selama mengikuti persidangan sejak Jumat pagi.
 
Usai putusan hakim PN Tondano, Kasad didampingi istrinya langsung mengganti tanda pengenal Serda Manganang, yang sebelumnya bertuliskan Aprilia menjadi Perkasa.

Baca juga: Jermaine Jackson ganti nama belakang jadi Jacksun

Baca juga: Ini yang dilakukan Hailey Baldwin sebelum ganti nama keluarga

Baca juga: Suami sampaikan Miley Cyrus ganti nama jadi Miley Ray Hemsworth