Muara Teweh (ANTARA) - Usai mengikuti pelatihan berbasis aplikasi Siskeudes dan aplikasi Sipedes bagi aparatur desa, sebanyak 18 desa di Kabupaten Barito Utara mengikuti kaji banding ke Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara Eveready Noor melalui Kabid Pemerintahan Desa, Kelurahan dan BPD (Pemdeskek) Tri Winarsih, di Muara Teweh, Senin, mengatakan usai melaksanakan pelatihan, 18 desa di wilayah Kabupaten Barito Utara mengikuti kaji banding ke Kabupaten Pulang Pisau terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2021 dengan protokol COVID-19.
"Lokasi khusus kaji banding adalah di Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau," katanya.
Menurut dia, tujuan dari kaji banding ini adalah untuk melakukan pengamatan dan mempelajari terkait sistem penganggaran dalam APBDes termasuk acuan biaya mulai dari tahap awal pendataan sampai dengan hari pelaksanaan.
"Dalam kegiatan kaji banding tersebut untuk mempelajari dan mengamati pelaksanaan dilapangan sebagaimana surat edaran Mendagri dan Menteri Desa tentang penggunaan dana desa dan sistem pelaksanaan pilkades selama pandemik COVID-19," kata Neneng panggilan akrab Tri Winarsih.
Dia mengatakan, kegiatan kaji banding tersebut diikuti oleh 18 desa dengan jumlah peserta 47 orang yang terdiri dari perangkat desa dan BPD yang nantinya akan menjadi panitia pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Barito Utara pada 2022 mendatang.
Dalam kegiatan kaji banding ini didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial PMD Hj Sunarty Sunardi, Kabid Pemdeskek Tri Tinarsih, dan Kasi Bina Administrasi Desa/Kelurahan dan BPD Mira Dewi Resistensi.
Ke-18 desa yang mengikuti kaji banding ke Kabupaten Pulang Pisau tersebut yaitu Desa Karamuan tiga orang, Desa hajak empat orang, Desa Sikui empat orang, Desa Kandui satu orang, Desa Sangkorang dan Desa Panaen masing-masing tiga orang.
Kemudian Desa Nihan Hilir satu orang, Desa Benao Hilir empat orang, Desa Bintang Ninggi II, Desa Bukit Sawit dua orang, Desa Teluk Malewai tiga orang, Desa Malawaken dua orang, Desa Bintang Ninggi I empat orang, Desa Batu Raya I dua orang, Desa Rarawa dua orang, Desa Payang Ara dua orang, Desa Majangkan dua orang, dan Desa Jaman dua orang.
Berita Terkait
DPRD minta Pemkab Kotim dampingi korban asusila di bawah umur
Jumat, 19 April 2024 19:29 Wib
Menteri PANRB setujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 18:57 Wib
Prabowo Subianto imbau pendukung tak lakukan aksi damai di MK
Jumat, 19 April 2024 18:53 Wib
Pemerintah siapkan 200 ribu formasi CASN ditempatkan di IKN
Jumat, 19 April 2024 17:32 Wib
Setiap ASN di IKN dapat 1 unit hunian apartemen
Jumat, 19 April 2024 17:30 Wib
2.150 tenaga pendidik dan kesehatan di Kapuas terima SK PPPK
Jumat, 19 April 2024 16:26 Wib
Disbudpar Kotim siap suguhkan kemeriahan di Festival Budaya Habaring Hurung
Jumat, 19 April 2024 15:49 Wib
Jurgen Klopp : Kami tak kalah pada laga ini, kami kalah di kandang sendiri
Jumat, 19 April 2024 14:53 Wib