Lima orang diamankan polisi terkait video viral penggandaan uang

id Penggandaan uang,pesugihan,Dukun,Lima orang diamankan polisi terkait video viral penggandaam uang

Lima orang diamankan polisi terkait video viral penggandaan uang

Ilustrasi (Indonesia Expat)

Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian mengamankan lima orang terkait beredarnya video viral penggandaan uang yang dilaporkan terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan salah seorang yang diamankan adalah pria berinisial H yang tampil dalam video viral tersebut beserta istrinya.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pengganda uang yang viral

"Sudah diamankan lima orang termasuk saudara H sendiri bersama istri NP (18) dan beberapa orang lainnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Yusri menjelaskan kelima orang tersebut diamankan setelah pihak Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut dan mengamankan seorang berinisial H di rumahnya di kawasan Babelan, Bekasi.

Kemudian berdasarkan hasil keterangan pihak yang diamankan polisi, ditemukan informasi bahwa video viral itu dibuat tanggal 18 maret 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Pembuat video tersebut ternyata adalah saudari NP.

Baca juga: Dukun Palsu Pengganda Uang Ditangkap Polisi

Sedangkan menurut pengakuan H, yang menyebarkan video tersebut adalah saudari M yang saat ini berada di Surabaya.

"Pengakuannya untuk iseng saja karena itu hanyalah trik sulap," tambahnya.

Polisi juga memperoleh informasi jika saudara H dikenal warga sekitar sebagai penjual barang-barang antik dan disebut-sebut bisa mengobati berbagai macam penyakit.

Baca juga: Polisi bongkar sindikat uang palsu senilai Rp633 juta dengan modus penggandaan uang

Yusri juga mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan penipuan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

"Ini masih kita dalami termasuk apakah ada korban-korban penipuan. Kita masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan terhadap para saksi-saksi dan juga H dan istrinya," pungkasnya.

Baca juga: Oknum Pegawai FKIP Jadi Tersangka Kasus Penggandaan Skripsi