Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegaskan bahwa sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi tetap digelar virtual.
Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Suparman Nyompa, tim kuasa hukum Rizieq Shihab tetap meminta terdakwa untuk dihadirkan langsung. Namun jaksa Teguh Suhendro tetap meminta majelis hakim untuk melanjutkan sidang secara virtual.
"Mohon izin majelis hakim karena ini penetapan sidang secara 'online' kami mohon kiranya majelis hakim meneruskan persidangan ini 'online' terima kasih," kata dia saat sidang lanjutan Rizieq Shihab diPN Jakarta Timur, Selasa.
Sementara itu, kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman mengatakan dalam sidang bahwa pelaksanaan persidangan secara virtual ini telah melanggar Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2020.
"Kami harap majelis hakim buat penetapan baru menjadikan sidang ini berikutnya bisa ditunda eksepsi dengan penetapan baru dengan sidang secara normal," ujar Munarman.
Baca juga: Polri selidiki pembuat dan penyebar video hoaks JPU terima suap Rizieq
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadwalkan sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) secara virtual.
Rizieq Shihab didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait tes usap di RS Ummi dan perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.
Baca juga: Jaksa sidang Rizieq Shihab terima suap Rp1,5 miliar hoaks
Baca juga: Klarifikasi Kejagung terkait video oknum JPU terima suap perkara Rizieq
Baca juga: Pengadilan gugurkan gugatan praperadilan Rizieq Shihab
Berita Terkait
Rizieq Shihab akan kembali berdakwah setelah dinyatakan bebas
Senin, 10 Juni 2024 15:08 Wib
Rizieq Shihab dipastikan bebas murni hari ini
Senin, 10 Juni 2024 12:20 Wib
Ini adegan favorit Najwa Shihab usai saksikan film 'Buya Hamka'
Selasa, 18 April 2023 9:03 Wib
Rizieq Shihab bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:55 Wib
Bahar Smith didakwa sebar hoaks tentang penangkapan Rizieq Shihab
Selasa, 5 April 2022 11:26 Wib
Tantangan besar Najwa Shihab selama berkarir
Minggu, 28 November 2021 10:43 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel amankan sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 15:26 Wib
Polisi amankan pedukung saat sidang banding Rizieq Shihab
Senin, 30 Agustus 2021 16:45 Wib