Begini pelaksanaan ujian sekolah di Barito Selatan

id Pemkab barsel, barito selatan, buntok, dinas pendidikan barsel, kadisdik barsel su'aib, ujian nasional, ujian akhir sekolah, kalteng, kalimantan tenga

Begini pelaksanaan ujian sekolah di Barito Selatan

Kepala Dinas Pendidikan Barito Selatan Su'aib saat diwawancarai di Buntok, Kamis, (25/3/2021). (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah Su'aib mengatakan, ujian nasional pada 2021 ini ditiadakan atau tidak dilaksanakan.

"Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 1/2021 tentang peniadaan ujian nasional," katanya di Buntok, Kamis.

Sedangkan untuk ujian sekolah lanjut dia, akan diatur masing-masing sekolah untuk pelaksanaannya. Ujian sekolah pada SD di Barito Selatan sudah mulai dilaksanakan pada 22 Maret 2021.

Begitu juga dengan SMP, namun untuk SMP cara ujian sekolahnya berbeda dengan sekolah dasar, sebab ada dua pilihan.

Pilihan pertama diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan atau yang kedua berdasarkan hasil Musyawarah Kepala-Kepala Sekolah (MKKS) yang memutuskan ujian sekolah tidak dengan tatap muka, akan tetapi melalui fortopolio dan penugasan.

Hal itu mengingat saat ini sedang dalam masa pandemi COVID-19, sehingga ada yang bisa dan ada yang tidak bisa menghadirkan siswa, maka dapat melewati pengumpulan fotopolio dan nilai-nilai harian serta lainnya termasuk penugasan khusus.

"Jadi strateginya diatur oleh masing-masing sekolah dan untuk kelulusan siswa tergantung hasil penilaian sekolah," tambah Su'aib.

Selain itu ia juga menyampaikan, untuk proses belajar sistem tatap muka sedang dalam tahap uji coba dan memang ada sekolah yang siswanya turun ke sekolah. Dalam hal ini pihaknya membatasi jumlahnya sebanyak 50 persen.

Itupun kata dia, siswa yang hadir hanya sebanyak 20 persen yang orang tuanya setuju dilaksanakan proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka.

Khusus di Kota Buntok masih banyak orang tua siswa yang tidak setuju dilaksanakan pembelajaran sistem tatap muka.

Ia mencontohkan seperti SMP 2 Buntok, orang tua siswa yang setuju dilaksanakan pembelajaran sistem tatap muka hanya 30 persen, sedangkan 70 persennya tidak setuju. Dari 30 persen jumlah siswa pada sekolah itu dibagi lagi jadwal kehadirannya ke sekolah.

"Dari 30 persen itu kita coba melaksanakan pembelajaran sistem tatap muka dan itu juga sudah mendapat izin dari Satgas Penanganan COVID-19," terangnya.