Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 kepada DPRD Barito Utara pada rapat paripurna, di gedung DPRD setempat, di Muara Teweh, Senin.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, anggota DPRD dan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Inriaty Karawaheni, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan untuk dapat melihat secara umum capaian kinerja pemerintahan daerah dapat dilihat dari capaian indikator kinerja makro Kabupaten Barito Utara pada tahun 2020.
"Pertama Indeks pembangunan manusia (IPM) di Barito Utara mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, kenaikan yang terjadi pada tahun 2020 adalah sebesar 0,10 persen sehingga mencapai angka IPM 70,59 persen," kata Wabup Sugianto Panala Putra.
Kemudian, angka kemiskinan untuk tahun 2020 adalah 6.800 jiwa yang mana pada 2020 jumlah penduduk miskin di Barito Utara mengalami kenaikan dari 6.500 jiwa pada 2019 atau 0,3 persen.
Kemudian, kata Wabup, angka pengangguran, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Barito Utara mengalami kenaikan dari 2019 ke 2020 yakni dari 3,92 persen pada 2019 menjadi 5,29 persen, pada 2020 hal ini merupakan bagian dari dampak pandemi COVID-19 pada 2020.
"Sedangkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 bernilai negatif di mana pada tahun lalu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Barito Utara adalah sebesar -2,24 persen, hal ini juga dikarenakan dampak dari pandemi COVID-19 pada 2020,” kata Wabup Sugianto Panala Putra membacakan pidato pengantar Bupati H Nadalsyah.
Wabup Sugianto mengatakan untuk penilaian indikator kinerja pemerintahan secara keseluruhan terdapat pada laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD).
LKPD Bupati Barito Utara tahun 2020 masih berpedoman dengan Perda Nomor 01 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Barito Utara tahun 2018-2023 yang memuat visi, misi, strategi pembangunan, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2020 mencakup urusan wajib dan urusan pilihan, yang pelaksanaannya tergambar dalam program dan kegiatan pada perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta tugas-tugas pemerintahan umum dan tugas pembantuan.
"Penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2020 sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD Barito Utara terarah pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.