Muara Teweh (ANTARA) - Enam fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah dan raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah setempat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, anggota DPRD dan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Ir Inriaty Karawaheni, kepala perangkat daerah lainnya di gedungg DPRD setempat di Muara Teweh, Senin.
Keenam Fraksi DPRD yang menyerahkan pemandangan umumnya kepada pimpinan sidang paripurna yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Rakyat Karya Sejahtera, dan Fraksi Partai Demokrat.
Terkait raperda yang diajukan oleh Pemkab Barito Utara tersebut, seluruh fraksi DPRD menyambut baik dengan adanya raperda tentang tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah dan raperda perubahan kedua atas perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara. Dan siap untuk membahas raperda tersebut untuk tahap selanjutnya.
"Setelah mencemati dan menyimak raperda tersebut, maka kami dari Fraksi PDI Perjuangan siap membahas ketahap selanjutnya," kata Henny Rosgiaty Rusli juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
Berita Terkait
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
Barut paparkan pembangunan pada rakor optimalisasi pemerintahan
Kamis, 28 Maret 2024 21:23 Wib
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
Barito Utara tetapkan zakat fitrah Rp37.500 sampai Rp65.000/jiwa
Kamis, 28 Maret 2024 16:06 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
Perusahaan di Barito Utara diminta bayar THR H-7
Rabu, 27 Maret 2024 15:57 Wib
THR PNS Barito Utara cair pada 2 April
Rabu, 27 Maret 2024 13:16 Wib
Penjabat Bupati Bartim serahkan SK kepada ratusan PPPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib