Masyarakat Palangka Raya diimbau gunakan angkutan resmi

id Angkutan ilegal palangka raya, angkutan resmi palangka raya, dishub palangka raya, taksi ilegal, taksi resmi, kalteng, kalimantan tengah, dinas perhub

Masyarakat Palangka Raya diimbau gunakan angkutan resmi

Ilustrasi, (Istimewa)

...jangan sampai menggunakan angkutan tidak resmi, sehingga ketika terjadi kecelakaan para penumpang yang menjadi korban tidak mendapat jasa asuransi jiwa...
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Hadi Suwandoyo mengimbau masyarakat, apabila hendak keluar daerah agar menggunakan jasa angkutan resmi.

Masyarakat jangan sampai menggunakan angkutan tidak resmi, sehingga ketika terjadi kecelakaan para penumpang yang menjadi korban tidak mendapat jasa asuransi jiwa dari Jasa Raharja, kata Hadi saat dihubungi di Palangka Raya, Jumat.

"Selama ini masih banyak masyarakat yang tidak mengerti mengenai persoalan tersebut," jelasnya.

Padahal apabila menggunakan angkutan jasa resmi, para penumpang yang ada di dalam mobil lebih terjamin ketika terjadi kecelakaan.

Untuk pembiayaan pengobatan atau korban ada yang meninggal, juga sudah ada nominal santunannya sesuai aturan jasa raharja yang selama ini diberlakukan.

Ketika penumpang mengantongi tiket resmi dari angkutan jasa keluar daerah, itu sudah termasuk jaminan diri selama mereka dalam perjalanan.

"Sedangkan jasa angkutan tidak mengantongi izin itu tidak memberlakukan hal tersebut," tuturnya.

Hadi mengungkapkan, apabila masyarakat tidak lagi menggunakan jasa angkutan baik itu travel liar serta jasa angkutan yang tidak resmi, maka masyarakat membantu upaya pemerintah mengurangi keberadaan travel tak berizin di kota setempat.

Tak hanya itu, pihaknya sudah berupaya melakukan penertiban namun persoalan tersebut selalu ada. Diduga munculnya travel liar itu salah satunya dipicu adanya masyarakat yang masih menggunakan jasa mereka.

"Sebaliknya seandainya masyarakat tidak menggunakan jasa mereka, tentu persoalan ini akan hilang dengan sendirinya karena penumpang mereka beralih ke travel berizin," terangnya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya dengan ANTARA, ia sangat berharap apa yang disampaikannya ke awak media tersebut bisa diterapkan di Palangka Raya.

Selain memberi perlindungan kepada para penumpang, uang dari tiket jasa angkutan itu juga beberapa persen ada masuk ke pemerintah daerah dengan tujuan manfaatnya akan dikembalikan ke masyarakat lagi.

"Semoga apa yang saya harapkan ini bisa terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat kita akan terbiasa dengan hal-hal yang sifatnya tertib administrasi," tandasnya.