Bogor (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pemusnahan barang impor yang tidak sesuai aturan atau ilegal senilai Rp9,3 miliar di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Kamis.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, barang-barang sitaan ini merupakan hasil pengawasan post-border oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Bekasi periode Januari-Februari 2024, yang tidak memenuhi standar dan aturan pemerintah.
"Total Rp9,3 miliar," ujar Mendag.
Zulkifli mengatakan, pemusnahan tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, barang-barang impor tidak sesuai aturan tersebut dinilai dapat mengganggu industri dalam negeri.
"Kita memang konsen melindungi konsumen agar tidak dirugikan oleh barang-barang yang tidak tepat, tidak memenuhi syarat dan kedua, tentu melindungi industri dalam negeri," katanya.
Terdapat 11 jenis produk yang disita Balai Pengawasan Tertib Niaga Bekasi, terdiri dari elektronik (Thailand), bubuk cabai dan pasta cabai (China), bubuk cokelat (Malaysia), kecap (Singapura), saus sambar (Thailand), cokelat cair (Malaysia), produk kehutanan (Jepang), produk tertentu elektronik (China), modul fotovoltaik silikon kristalin atau solar panel (China), konsentrat jus apel (India dan China) serta kaca lembaran (China).
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) PKTN Moga Simatupang mengatakan, pemusnahan barang impor tidak sesuai aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2020 tentang pemeriksaan dan pengawasan tata niaga impor setelah melewati kawasan pabean.
"Adapun pelanggarannya tidak dilengkapi oleh ketentuan lartas (larangan terbatas) seperti laporan Surveyor, persetujuan impor, ada juga yang tidak memiliki nomor pokok pendaftaran barang," kata Moga.
Moga menyebut, barang sitaan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan oleh importir yang disaksikan oleh pengawas tertib niaga dari Kemendag.
Berita Terkait
BPS sebut impor kurma terbesar Indonesia berasal dari Tunisia bukan Israel
Jumat, 15 Maret 2024 16:00 Wib
Debat cawapres, Mahfud MD sering singgung soal 'impor' dan 'data'
Senin, 22 Januari 2024 8:48 Wib
Impor emas Rp189 triliun libatkan seorang inisial SB
Rabu, 1 November 2023 15:33 Wib
Larangan promo bisa diterapkan di produk impor e-commerce
Rabu, 4 Oktober 2023 19:12 Wib
Sebanyak 1.978 ballpres pakaian bekas impor dari Malaysia dimusnahkan
Rabu, 20 September 2023 18:21 Wib
Petugas amankan 150 koli barang impor bekas diamankan
Jumat, 11 Agustus 2023 23:25 Wib
Harga minyak naik dipicu stok AS yang lebih rendah dan impor China yang kuat
Jumat, 21 Juli 2023 8:40 Wib
Kejagung RI dalami keterangan Menko Airlangga terkait ekspor-impor CPO
Selasa, 18 Juli 2023 17:51 Wib