Tamiang Layang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Panahan Moetar menegaskan bahwa sesuai surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 9 tahun 2021, seluruh Aparatur Sipil Negara bekerja pukul 08.00 - 15.00 WIB.
"Walau ada pengurangan jam kerja, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, ASN bekerja," kata Panahan di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, pelayanan publik akan tetap berjalan secara optimal. Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak bekerja secara optimal. Ini merupakan tindakanjut dari SE MENPAN RB dan sudah disampaikan kepada seluruh jajaran ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Bartim, sehingga menjadi perhatian mereka.
Dia mengatakan berkaitan jam kerja, dalam edaran ditetapkan jam kerja pegawai lingkup pemerintah diatur menjadi dua bagian. Yakni, untuk instansi yang menggunakan lima hari dan enam hari kerja.
Baca juga: Bupati Bartim perintahkan DLH cek dugaan pencemaran di Tangelanda
Pada daerah yang melaksanakan lima hari kerja yakni Senin - Kamis dimulai pukul 08.00 - 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB, dan Jumat pukul 08.00 - 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB.
Sedangkan instansi enam hari kerja Senin - Kamis dan Sabtu pukul 08.00 - 14.00 WIB, istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB dan Jumat pukul 08.00 - 14.00 WIB, istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB.
"Pemkab Bartim menerapkan lima hari kerja. Informasi jam kerja sudah disampaikan," kata Panahan.
Penyesuaian jam kerja ASN wajib dipatuhi. Kinerja seluruh ASN diharapkan tidak terganggu dan tetap disiplin dengan adanya penyesuaian jam kerja tersebut.
Tambahnya, ASN juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan selama bekerja di saat Ramadhan, baik dilingkungan perkantoran, umum hingga di rumah masing-masing.
"Selama Ramadhan, ASN juga hendaknya menghormati dan toleransi antar sesama pegawai di kantor yang sedang menjalankan ibadah puasa," demikian Panahan.
Baca juga: Pemkab Bartim kembali tiadakan Pasar Ramadhan
Baca juga: 96 pasien COVID-19 di Bartim sembuh
Berita Terkait
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
Pemkab Murung Raya apresiasi peran organisasi perempuan dalam pembangunan daerah
Rabu, 1 Mei 2024 9:07 Wib
Pemprov Kalteng sosialisasikan UU HKPD ke paguyuban dealer kendaraan
Selasa, 30 April 2024 17:41 Wib
Pemkab Sukamara apresiasi kiprah kaum wanita dalam pembangunan daerah
Senin, 29 April 2024 17:05 Wib
Disarpustaka Kapuas terus berupaya mengamankan arsip daerah
Senin, 29 April 2024 15:08 Wib
Lulusan Teknik Sipil UMPR siap berkiprah langsung dalam pembangunan daerah
Senin, 29 April 2024 11:24 Wib
HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah
Kamis, 25 April 2024 18:16 Wib
KPK sebut masih banyak konflik kepentingan libatkan pejabat pusat dan daerah
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib