DPRD minta ASN jadi contoh penerapan larangan mudik lebaran

id Ketua DPRDKota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto ,DPRDKota Palangka Raya, Sigit K Yunianto,Kota Palangka Raya, Kalimantan Te

DPRD minta ASN jadi contoh penerapan larangan mudik lebaran

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto (ANTARA/Rendhik Andika)

Kami juga meminta pihak Inspektorat Kota Palangka Raya dapat memonitor pergerakan ASN selama libur lebaran demi memastikan larangan mudik dilaksanakan khususnya oleh para pegawai pemerintah,

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi contoh dalam penerapan larangan mudik pada saat lebaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

"ASN berkewajiban memberikan contoh karena abdi negara yang taat terharap apapun kebijakan pemerintah," kata Sigit di Palangka Raya, Kamis.

Menurut dia, larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 bagi masyarakat itu tepat dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang berpotensi terjadi penularan pada proses mudik.

Sigit mengatakan pemerintah harus tegas dan merata dalam melaksanakan kebijakan tersebut sehingga tidak ada kecemburuan sosial dalam penerapan larangan tersebut. Dan, jangan sampai karena tidak tegas, akhirnya larangan mudik Idul Fitri 2021 hanya menjadi kebijakan yang penerapannya tidak maksimal.

"Kami juga meminta pihak Inspektorat Kota Palangka Raya dapat memonitor pergerakan ASN selama libur lebaran demi memastikan larangan mudik dilaksanakan khususnya oleh para pegawai pemerintah," katanya.

Pria yang juga menjadi Ketua Umum Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini mengatakan, saat ini penyebaran COVID-19 masih belum terkendali termasuk di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Ketua DPRD ingatkan ASN jangan terlibat korupsi

Untuk itu, kebijakan larangan mudik lebaran 2021 bagi setiap masyarakat sangat tepat dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus yang susah setahun lebih melanda.

"Semoga dengan larangan mudik ini potensi penyebaran virus corona yang dibawa para perantau tidak sampai menyebar di kampung halaman," kata Politisi PDI perjuangan itu.

Karena, lanjut dia, jika COVID-19 sampai menyebar di kampung halaman, terlebih yang jauh dari fasilitas kesehatan akan sangat membahayakan penderita.

"Apalagi kita tahu bahwa pasien COVID-19 terutama yang berusia lanjut atau memiliki penyakit bawaan perlu penanganan intensif. Jika mereka jauh dari fasilitas kesehatan, maka penanganannya dapat terlambat," katanya.

Sigit pun berharap pemerintah kota segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan larangan mudik 2021 termasuk memastikan ASN tidak musik lebaran.

Baca juga: Penghentian moda transportasi jangan sampai ganggu pasokan bahan pokok

Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi kinerja tenaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19