Medan (ANTARA) - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Sumatera Utara menembak dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan di rumah seorang penadah wanita, di daerah Medan Marelan.
"Kedua tersangka yang diberikan tindakan tegas dan terukur itu, yakni FO (38) penduduk Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dan SH (32) penduduk Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis.
Ia menyebutkan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Mesjid, Kelurahan Angrung, Kecamatan Medan Polonia (Gudang Hermes).
Kemudian petugas mendapat informasi bahwa tersangka FO akan melintas di Jalan Polonia Medan.
"Selanjutnya aparat keamanan itu melakukan pengejaran terhadap tersangka dan mengamankannya. Saat personel menginterogasi tersangka mengakui perbuatannya, dan bekerjasama dengan temannya SH, dan dilakukan penangkapan di Jalan Starban Medan," ujarnya.
Irwansyah mengatakan, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BK 3199 AFO (kendaraan digunakan tersangka), 1 unit handphone merek Oppo warna biru dibalut kondom warna hijau (BB pengganti/hasil kejahatan), dan 1 buah kaos warna putih corak hitam (BB pengganti/hasil kejahatan).
Saat dilakukan interogasi terhadap SH bahwa sepeda motor yang dicurinya itu telah dijual kepada seorang wanita di Marelan.
Tim melakukan pengembangan ke rumah di tempat penampungan sepeda motor curian itu, namun tidak ditemukan.
Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut, dan kedua tersangka mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan penembakan di bagian kaki pelaku.
"Kedua tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis," katanya pula.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asal Prancis
Sabtu, 13 April 2024 21:55 Wib
Dua pelaku pembunuhan casis TNI AL ditahan di Sumbar
Senin, 1 April 2024 16:06 Wib
Benarkah kebakaran gudang peluru di Bogor sebabkan korban jiwa 15 orang? Ini faktanya!
Minggu, 31 Maret 2024 11:09 Wib
Kejaksaan Sumut tuntut hukuman mati enam kurir 45 kilogram sabu
Rabu, 6 Maret 2024 12:53 Wib
Perum LKBN ANTARA mempererat relasi melalui ANTARA Business Forum di Medan
Selasa, 5 Maret 2024 13:28 Wib
SPBU di Deli Serdang diberi sanksi akibat salah isi BBM
Selasa, 27 Februari 2024 7:46 Wib
Tindak tegas kasus pemerasan oleh oknum Bawaslu-KPU Padangsidempuan kepada caleg
Senin, 29 Januari 2024 13:26 Wib
Pemprov diminta waspadai spekulan menjelang Ramadhan
Sabtu, 20 Januari 2024 12:28 Wib