Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi capaian prestasi yang berhasil ditorehkan petinju profesional Eyger Sing.
"Atas kemenangannya, pemprov turut berbangga," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kalteng Falery Tuwan dalam rilisnya yang diterima di Palangka Raya, Minggu.
Mengikuti perkembangan informasi mengenai petinju profesional Eyger yang berhasil meraih juara internasional tinju profesional WBC, pihaknya telah mengonfirmasi melalui sumber yang ada di pusat.
Eyger mengalahkan petinju profesional Jack Langedi Timor dari HTW Boxing Jakarta Indonesia, untuk perebutan peringkat nasional dalam partai tambahan pertandingan tinju non title versi ATI di Balai Sarbini Jakarta (14/4).
Pemprov mengharapkan semakin banyak pihak yang berpartisipasi dan mendukung olahraga tinju profesional ini, seperti yang sudah pernah dilakukan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memberikan bantuan keuangan pribadi secara langsung kepada Eyger beberapa waktu lalu.
"Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Gubernur Kalteng dalam mendukung pengembangan bidang olahraga," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, perkembangan olahraga di Kalteng dari tahun ke tahun semakin baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya regenerasi dari berbagai cabang olahraga di wilayah setempat.
Ditegaskannya, dukungan pemprov tetap konsisten dengan mengacu pada perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Selain pembenahan sarana dan prasarana pendukung, juga dilakukan pembinaan cabang olahraga prestasi non profesional (amatir).
Diantaranya memberikan tugas kepada KONI Kalteng mempersiapkan kontingen PON XX Papua 2021, persiapan mengikuti Pekan Olahraga Pelajar, dan partisipasi Kalteng dalam dalam beberapa even nasional.
Selain itu perkembangan olahraga di Kalteng juga mengikuti perkembangan secara nasional yang semakin tumbuh subur dalam beberapa cabang, seperti sepak bola, futsal, tinju, basket, voli dan lainnya.
"Untuk itu, pemprov turut mengapresiasi semua pihak yang memberikan dukungan terhadap berkembangnya olahraga profesional di Kalteng," jelasnya.
Sebagaimana amanat UU Nomor 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Permendagri Nomor 33/2019 tentang Pedoman APBD, maka olahraga profesional ini tidak bisa dianggarkan oleh pemerintah pusat, provinsi sampai kabupaten maupun kota.
"Namun saat ini UU dan Permendagri tersebut sedang digodok di pusat agar olahraga profesional diperbolehkan mendapat dukungan finansial dari pemerintah. Bersama-sama kita doakan," terangnya.
Berita Terkait
Pemusnahan 9,4 kg narkotika dari Amerika dan narkotika dikendalikan lapas
Kamis, 25 April 2024 14:57 Wib
Penggolongan narkotika ganja cair perlu diuji di laboratorium
Kamis, 25 April 2024 14:56 Wib
KPK sebut masih banyak konflik kepentingan libatkan pejabat pusat dan daerah
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
66 pegawai KPK dipecat terkait pungli
Kamis, 25 April 2024 14:52 Wib
Laporkan bila ada aktivitas mencurigakan WNA melalui "hotline" Imigrasi
Kamis, 25 April 2024 14:33 Wib
Ini manfaat berolahraga malam hari bagi orang obesitas dan diabetes
Kamis, 25 April 2024 14:32 Wib
Kebijakan desentralisasi bantu tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Kamis, 25 April 2024 13:35 Wib
BNNP Kalteng berupaya wujudkan Perusahaan Bersinar di Kotim
Kamis, 25 April 2024 13:28 Wib