Tanpa Perjuangan Kartini, perempuan pribumi tak banyak miliki hak

id Wakapolda Kalteng,Ida Oetari Purnamasasi,Kalteng,Tanpa Perjuangan Kartini, perempuan pribumi tak banyak memiliki hak,Hari Kartini

Tanpa Perjuangan Kartini, perempuan pribumi tak banyak miliki hak

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Purnamasasi (kanan) saat menjadi narasumber pada webinar bersama Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation, yang disampaikan langsung di ruang kerjanya di Palangka Raya, Rabu (21/04/2021). ANTARA/Ho-Humas Polda Kalteng

"Saya tidak akan memiliki pengetahuan seperti sekarang ini, jika tidak perjuangan RA Kartini yang memungkinkan semua perempuan Indonesia bisa bersekolah dan memiliki ilmu,"
Palangka Raya (ANTARA) - Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Ida Oetari Purnamasasi mengatakan, bahwa tanpa perjuangan Raden Adjeng Kartini, perempuan pribumi yang pada waktu berstatus sosial rendah tidak akan memiliki banyak hak.

"Saya tidak akan memiliki pengetahuan seperti sekarang ini, jika tidak perjuangan RA Kartini yang memungkinkan semua perempuan Indonesia bisa bersekolah dan memiliki ilmu," kata Ida Oetari di Palangka Raya, Rabu.

Ida Oetari juga menuturkan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membuat transformasi dalam Kepolisian, agar Polisi Wanita mendapatkan hak yang sama serta mampu masuk dalam struktur kepemimpinan.

Baca juga: Polda Kalteng tangkap Dirut PT KAB diduga garap kawasan HPK tanpa izin

Menurut hukum internasional, perempuan memiliki hak kepemilikan yang sama dengan laki-laki. Ini berlaku untuk barang bergerak dan tidak bergerak. Namun, di banyak negara di dunia hak kepemilikan perempuan dibatasi oleh norma-norma, tradisi keagamaan, adat sosial dan undang-undang.

Suatu Negara tidak akan dapat berkembang, kecuali jika perempuan diberikan hak milik. Menurut PBB, setiap satu dari empat negara berkembang memiliki undang-undang yang menghalangi perempuan untuk mempunyai hak kepemilikan akan harta suatu barang/tanah/properti.

"Hak kepemilikan bagi perempuan mengedepankan kesetaraan gender, yang akhirnya mengarah pada pembangunan. Kurangnya hak-hak ini menyebabkan banyaknya pengangguran bagi perempuan dan membuat hidup mereka menjadi tidak layak," ungkapnya.

Baca juga: Polda Kalteng luncurkan 'ambulance vaksinasi mobile'

Oleh karena itu, hak milik bagi perempuan itu penting, karena ini merupakan dasar bagi keamanan ekonomi perempuan, status sosial dan hukum, hingga kelangsungan hidup mereka.

Perempuan di Indonesia memiliki hak hukum meskipun terkadang masih terdapat diskriminasi di beberapa bagian.

Kepemilikan memberdayakan perempuan dan memberikan penghasilan dan perasaan aman. Kurangnya hak milik juga menghasilkan kekerasan domestik rumah tangga.

Baca juga: Wakapolda dan tujuh pejabat utama di Polda Kalteng berganti