Tiga desa di Kapuas diberi penghargaan aktif verifikasi DTKS

id tiga desa di kapuas diberi penghargaan aktif verifikasi DTKS, Kalteng, kapuas

Tiga desa di Kapuas diberi penghargaan aktif verifikasi DTKS

Tiga Kepala Desa di Kabupaten Kapuas, memperlihatkan penghargaan yang didapatnya dari pemerintah daerah setempat. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sebanyak tiga desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diberikan penghargaan oleh pemerintah daerah setempat, karena aktif melaksanakan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Penghargaan ini diberikan karena tiga desa tersebut sangat aktif melakukan verifikasi dan validasi data dalam perbaikan DTKS selama periode 2019 dan 2020,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Jumat.

Ketiga desa itu yakni Desa Saka Lagun dan Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak serta Desa Bakungin, Kecamatan Kapuas Hilir.

Piagam penghargaan dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat tersebut, diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kuniawan kepada masing-masing kepala desa, di Kantor Dinas Sosial setempat, dan disaksikan oleh Camat Pulau Petak Seflihi dan Camat Kapuas Hilir Mahrita.

Budi mengatakan, tiga desa tersebut sangat aktif melakukan verifikasi dan validasi data dalam perbaikan DTKS selama periode 2019 dan 2020. Datanya pun lengkap, berikut dengan musyawarah desa dan lainnya, sehingga pihaknya mendorong untuk dilakukan perbaikan dan validasi data di DTKS.

Baca juga: Dinkes Kapuas ambil sempel makanan warga keracunan

Menurutnya, DTKS sangat penting dilakukan karena tujuannya adalah sebagai dasar pemetaan status sosial masyarakat di wilayah masing-masing sehingga menjadi dasar perencanaan penyelenggaraan pembangunan di bidang sosial.

"Jadi, kalau kita sudah punya DTKS, kita bisa memetakan mana saja masyarakat kita yang memerlukan bantuan dan mana statusnya yang miskin dan tidak," kata mantan Camat Bataguh ini.

Kemudian, lanjutnya, tujuan DTKS lainnya adalah sebagai dasar pengusulan bantuan sosial baik yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun dari "corporate social responsibility" (CSR).

"Jadi, DTKS itu bukan semata-mata hanya untuk mengusulkan bantuan saja, tetapi yang paling penting adalah melakukan pemetaan tentang status masyarakat di wilayah kita sendiri," demikian Budi Kurniawan.

Baca juga: Angka stunting di Kapuas turun signifikan