Diskoperindag Seruyan fasilitasi pelaku UMKM mengakses BPUM

id Pemkab seruyan, kuala pembuang, seruyan, kepala diskoperindag seruyan, primermen, bpum, bantuan produktif usaha mikro, pen, pemulihan ekonomi nasional

Diskoperindag Seruyan fasilitasi pelaku UMKM mengakses BPUM

Pelaksana Tugas Kepala Diskoperindag Seruyan Primermen. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan, Kalimantan Tengah membantu memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang ingin mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Tahun ini pemerintah pusat kembali melanjutkan program BPUM dan kami siap memfasilitasi pengusulan untuk UMKM agar bisa mengakses program ini,” kata Pelaksana Tugas  Kepala Diskoperindag Seruyan Primermen di Kuala Pembuang, Rabu.

Menurut dia, berdasarkan data yang ada, sebanyak 1.392 pelaku UMKM di Seruyan yang telah diusulkan sebagai penerima BPUM tahap pertama tahun 2021. Data usulan penerima BPUM ini, dipastikan akan bertambah, seiring terus dilakukannya input data usulan ke pemerintah pusat.

Pihaknya akan terus mengupayakan membantu memfasilitasi pelaku usaha sampai berakhir bulan April ini, karena data tersebut harus masuk di kementrian.

"Kami di daerah hanya sebatas melakukan pengusulan. Untuk realisasi, semuanya akan dilakukan verifikasi dari kementerian,” ungkapnya.

Dia mengharapkan agar usulan tersebut bisa disetujui kementerian, karena di kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring ini masih banyak pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan tersebut.

“Sehingga pelaku usaha bisa terbantukan dengan  hal tersebut dan mampu mengurangi dampak pandemi COVID-19,” harapnya.

Kemudian, apabila nantinya bantuan ini bisa terealisasi agar masyarakat khususnya pelaku usaha dapat menggunakannya sebaik mungkin, seperti untuk membantu pengembangan usaha, mendukung permodalan dan lain sebagainya.

“Saya harap agar program tersebut bisa digunakan dengan maksimal yakni untuk membantu usaha yang dimiliki," terangnya.

Diharapkannya, jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak penting, karena ini merupakan program dukungan pemerintah untuk pelaku UMKM yang terdampak COVID-19. Jadi kegunaannya juga untuk hal tersebut.