Firli Bahuri pastikan tindak lanjuti arahan Presiden soal 75 pegawai KPK diberhentikan

id Firli Bahuri ,KPK,Ketua KPK Firli Bahuri ,75 pegawai KPK diberhentikan,pegawai KPK,Presiden Joko Widodo ,Presiden Jokowi,hasil TWK

Firli Bahuri pastikan tindak lanjuti arahan Presiden soal 75 pegawai KPK diberhentikan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA/Tangkapan layar Youtube KPK RI.)

"Karena sesungguhnya kalau ada perintah Presiden tentulah kami tindak lanjuti tetapi menindaklanjutinya tidak bisa hanya KPK karena terkait dengan kementerian lembaga lain ada Menpan ada Kumham yang mengatur regulasi ada KASN ada LAN, ada BKN. Inilah
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bakal menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Kami, Pimpinan KPK dan sekjend termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kami bekerja. Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kami pegang teguh dan kami tindak lanjuti dengan cara koordinasi komunikasi dengan Menpan RB dan Kepala BKN, termasuk juga dengan kementerian lain," ucap Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pembebastugasan 75 pegawai KPK tidak ganggu kinerja

Menurut dia, tindak lanjut 75 pegawai KPK tersebut juga harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Karena sesungguhnya kalau ada perintah Presiden tentulah kami tindak lanjuti tetapi menindaklanjutinya tidak bisa hanya KPK karena terkait dengan kementerian lembaga lain ada Menpan ada Kumham yang mengatur regulasi ada KASN ada LAN, ada BKN. Inilah yang kami kerja samakan," ujar Firli.

Baca juga: Jokowi: TWK bukan dasar pemberhentian 75 pegawai KPK

Ia pun mengaku pada Selasa (25/5) akan dibahas secara intensif soal tindak lanjut 75 pegawai tersebut bersama dengan kementerian/lembaga terkait.

"Kami mohon maaf tidak ingin mendahului keputusannya tetapi yang pasti hari Selasa, kami akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya. Tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga," kata dia.

Baca juga: 75 pegawai KPK diberhentikan, lima Pimpinan KPK dilaporkan ke dewas

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi melalui "channel" Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (17/5).

Baca juga: 75 pegawai KPK tak penuhi syarat jadi ASN

Seperti diketahui pengumuman hasil TWK pada 5 Mei 2021 menyatakan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK dan hanya ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat, sedangkan 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat (TMS).

"Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi," tegas Presiden.

Baca juga: Artikel - Melihat landasan hukum proses alih status pegawai KPK

Baca juga: Pegawai KPK tak lolos TWK jangan diberhentikan