DPD RI jaring masukan dari akademisi Kalteng terkait UU BUMDes

id DPD RI, Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin, UU BUMDes, Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kalteng, Kota Palangka Raya

DPD RI jaring masukan dari akademisi Kalteng terkait UU BUMDes

Rektor UM Palangkaraya Dr Sonedi (kiri) menyerahkan cindera mata kerajinan getah nyatu kepada Wakil Ketua DPD RI Muhidin di Palangka Raya, Kamis (27/5/2021). (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menjaring masukan dan aspirasi dari akademisi di Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka menyukseskan pembentukan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menjadi salah satu program legislasi nasional prioritas 2021.

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin di Palangka Raya, Kamis, mengatakan Indonesia akan semakin maju jika daerah maju, yang kemudian semakin menguatnya pedesaan dan BUMDes pun mampu mewujudkan masyarakat sejahtera.

"Untuk itulah, UU BUMDes ini sangat penting untuk segera disahkan karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," ucapnya,

Dalam rangka mencari masukan dari kalangan akademisi pihaknya bersama Universitas Muhammadiyah Palangkaraya menggelar  Focus Group Discussion di salah satu hotel di "Kota Cantik".

"Melalui kegiatan ini kami ingin mendapat masukan dan ingin melihat pandangan dari para akademisi mengenai urgensi UU BUMDes dalam memperkuat ekonomi perdesaan berbasis sumber daya lokal," kata Mahyudin.

Apalagi, lanjut dia selain Rancangan Undang-Undang Kepulauan, RUU BUMDes usulan DPD RI juga masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2021.

Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) Dr Sonedi mengatakan setidaknya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ada 1.432 desa di provinsi setempat yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota di provinsi setempat.

Namun hanya ada sebagian kecil desa yang masuk kategori sejahtera dan sisanya kategori tertinggal dan sangat tertinggal. Bahkan desa yang memiliki BUMDes juga masih sangat terbatas.

Baca juga: Kemenhan diminta segera hentikan pembebasan lahan food estate di Gumas

"Untuk itu kegiatan hari ini juga merupakan peran UMPR mendorong UU BUMDes dapat segera disahkan guna meningkatkan perekonomian dan kemandirian masyarakat desa agar semakin sejahtera," kata Sonedi.

Berdasar data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk wilayah Kalimantan Tengah baru ada 381 BUMDes.

"Artinya perlu dorongan dari semua pihak dan berbagai sektor agar BUMDes ini berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Sonedi.

Hadir dalam acara tersebut seperti sejumlah anggota DPD RI dapil Kalteng, Dapil Kalsel dan Dapil Bali. Menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut seperti perwakilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta akademisi Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. Turut sebagai peserta seperti para mahasiswa dan akademisi.

Baca juga: Teras: Selaraskan food estate dengan penuntasan Tata Ruang Kalteng