Muara Teweh (ANTARA) - Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap dua orang warga yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu yakni Ardi M alias Ardi (37) dan Elisa Sulihing Hinanti alias Lisa (27) keduanya warga Jalan Brigjen Katamso kilometer 3 RT 30 Muara Teweh.
"Dua orang pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto di Muara Teweh, Sabtu.
Kedua pelaku narkotika ditangkap di tempat dan waktu berbeda yakni Ardi diamankan pada Jumat (28/5) sekitar pukul 15.00 WIB ditempat kediamannya di sebuah barak di Jalan Brigjen Katamso Km.3 RT 30, sedangkan pelaku Lisa ditangkap satu jam kemudian sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama di sebuah rumah atau tidak jauh dari barak Ardi.
Dibekuknya kedua tersangka itu berawal polisi menangkap Ardi di baraknya dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus rokok Sampoerna mentol yang didalamnya berisi lima buah plastik klip kecil berisi sabu sebesart 1,36 gram bruto.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua bungkus plastik klip kosong,satu bungkus rokok sampoerna mentol, satu sensok takar sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik warna kuning serta satu HP merk Samsung Galaxy A01 warna merah.
"Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut didapat dari Lisa dan saat itu dilakukan pengejaran terhadap tersangka," katanya.
Setelah dilakukan pencarian, polisi mengamankan tersangka Lisa di sebuah rumah tidak jauh dari barak Ardi, ketika digeledah ditemukan satu buah plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,29 gram bruto di atas lemari dalam kamar Lisa.
"Polisi juga menemukan barang bukti lainnya yakni satu bungkus plastik klip kosong, satu timbangan digital warna hitam, satu sendok takar sabu terbuat dari potongan kertas rokok serta satu HP merk OPPO A37 warna hitam," jelas Kasat Narkoba.
Tersangka Ardi dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1), sedangkan Lisa pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Basarnas latih teknik pertolongan di permukaan air wilayah Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 16:29 Wib
BKSDA Kalteng evakuasi buaya muara yang memangsa warga Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 21:30 Wib
Warga Muara Tuhup datangi DPRD sampaikan tiga keluhan
Rabu, 1 Mei 2024 8:06 Wib
Anggota DPRD Barut apresiasi keberadaan SALUT Iya Mulik Muara Teweh
Kamis, 25 April 2024 6:31 Wib
Arus penumpang Lebaran 2024 di Bandara Muhammad Sidik meningkat
Selasa, 23 April 2024 17:22 Wib
Pj Bupati Barito Utara sidak ke sejumlah dinas pelayanan publik
Selasa, 16 April 2024 20:02 Wib
Susi Air terbang perdana ke Muara Teweh dari Palangka Raya
Kamis, 11 April 2024 13:17 Wib
Arus mudik pesawat Muara Teweh - Banjarmasin mulai ramai
Minggu, 7 April 2024 21:02 Wib