DPRD Kotim: Masyarakat menagih janji pembangunan jalan menuju Pelabuhan Bagendang
Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rudianur mengatakan, masyarakat menagih janji pemerintah kabupaten terkait pembangunan jalan khusus menuju Pelabuhan Bagendang.
"Trase jalan itu memang untuk menuju ke Pelabuhan Bagendang. Diantaranya dari Desa Pondok Damar menuju Bagendang Hulu. Masyarakat meminta itu segera direalisasikan," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur di Sampit, Senin.
Menurut politisi Partai Golkar, pembangunan jalan tersebut akan membawa dampak positif yang luas. Selain mempermudah akses angkutan berat atau milik perusahaan seperti produksi kelapa sawit dan lainnya menuju Pelabuhan Bagendang, jalan itu nantinya juga membuka keterisolasian sejumlah desa sehingga akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
Rudianur menyebutkan, jalan yang direncanakan panjangnya sekitar 55 kilometer itu akan melintas sejumlah wilayah yakni Desa Pondok Damar, Natai nangka, Dusun Sulu Bakung, Dusun Parung Dua, Dusun Rongkang, hingga Desa Bagendang Hulu.
Jika jalan terbuka, aktivitas ekonomi masyarakat setempat juga meningkat. Petani akan mudah memasarkan hasil panen sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Manfaat lainnya, masyarakat desa akan semakin mudah ketika berurusan dengan Pemerintah Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Ini juga akan menjadi kemajuan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Keberadaan jalan itu nantinya juga akan membuat jalan dalam kota lebih awet karena tidak lagi dilewati kendaraan angkutan berat sehingga jalan tidak cepat rusak. Bagi pemilik kendaraan angkutan sendiri, jalan khusus itu nantinya bisa menghemat waktu karena jaraknya lebih dekat dibanding rute yang ditempuh selama ini.
"Pemerintah daerah jangan hanya koar-koar berjanji. Masyarakat sudah menunggu. Ada tujuh perusahaan sudah siap konsorsium membantu pembangunan jalan itu, tinggal pemerintah daerah selaku koordinator dan melakukan persiapan legalitas lahannya," jelas Rudianur.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, berencana membuka jalan yang dicadangkan khusus untuk angkutan berat menuju Pelabuhan Bagendang.
"Kita targetkan tahun ini sudah bisa fungsional. Sejumlah perusahaan yang jalannya dilintasi jalur tersebut juga sudah bersedia dan Jumat nanti penandatanganan kesepakatan untuk peningkatan. Tim sudah beberapa kali turun ke lapangan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotawaringin Timur, Ramadansyah.
Baca juga: Kapolda Kalteng perintahkan gencarkan patroli cegah karhutla
Jalan khusus angkutan tersebut membentang dari Jalan Jenderal Sudirman km 62 sampai ke Desa Pondok Damar, kemudian tembus ke Desa Bagendang Hulu menuju Pelabuhan Bagendang. Jika jalan ini fungsional maka truk-truk dan kendaraan besar lainnya tidak lagi melintasi jalan dalam kota.
Jalan ini nantinya dapat memangkas jarak dan waktu sehingga lebih menguntungkan. Ada selisih jarak lebih dari 20 kilometer dibanding rute yang selama ini dilalui.
Total panjang jalan tersebut sekitar 54 kilometer. Sebagian melewati jalan perusahaan, sisanya melewati jalan yang dibuka dari lahan-lahan yang dihibahkan masyarakat.
Dari 54 kilometer panjang jalan tersebut, masih ada 17 kilometer jalan yang harus dibuka dan dituntaskan. Kendalanya, lahan yang dikelola masyarakat itu masih berstatus kawasan hutan produksi sehingga harus mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa digunakan dengan status pinjam pakai kawasan.
"Yang masih masuk hutan produksi itu sedang kita tindak lanjuti melalui surat bupati kepada gubernur. Kita mengikuti Peraturan Menteri Kehutanan. Mudah-mudahan segera selesai," kata Ramadansyah.
Baca juga: Kapolda Kalteng dorong seluruh daerah optimalkan vaksinasi COVID-19
"Trase jalan itu memang untuk menuju ke Pelabuhan Bagendang. Diantaranya dari Desa Pondok Damar menuju Bagendang Hulu. Masyarakat meminta itu segera direalisasikan," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur di Sampit, Senin.
Menurut politisi Partai Golkar, pembangunan jalan tersebut akan membawa dampak positif yang luas. Selain mempermudah akses angkutan berat atau milik perusahaan seperti produksi kelapa sawit dan lainnya menuju Pelabuhan Bagendang, jalan itu nantinya juga membuka keterisolasian sejumlah desa sehingga akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
Rudianur menyebutkan, jalan yang direncanakan panjangnya sekitar 55 kilometer itu akan melintas sejumlah wilayah yakni Desa Pondok Damar, Natai nangka, Dusun Sulu Bakung, Dusun Parung Dua, Dusun Rongkang, hingga Desa Bagendang Hulu.
Jika jalan terbuka, aktivitas ekonomi masyarakat setempat juga meningkat. Petani akan mudah memasarkan hasil panen sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Manfaat lainnya, masyarakat desa akan semakin mudah ketika berurusan dengan Pemerintah Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Ini juga akan menjadi kemajuan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Keberadaan jalan itu nantinya juga akan membuat jalan dalam kota lebih awet karena tidak lagi dilewati kendaraan angkutan berat sehingga jalan tidak cepat rusak. Bagi pemilik kendaraan angkutan sendiri, jalan khusus itu nantinya bisa menghemat waktu karena jaraknya lebih dekat dibanding rute yang ditempuh selama ini.
"Pemerintah daerah jangan hanya koar-koar berjanji. Masyarakat sudah menunggu. Ada tujuh perusahaan sudah siap konsorsium membantu pembangunan jalan itu, tinggal pemerintah daerah selaku koordinator dan melakukan persiapan legalitas lahannya," jelas Rudianur.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, berencana membuka jalan yang dicadangkan khusus untuk angkutan berat menuju Pelabuhan Bagendang.
"Kita targetkan tahun ini sudah bisa fungsional. Sejumlah perusahaan yang jalannya dilintasi jalur tersebut juga sudah bersedia dan Jumat nanti penandatanganan kesepakatan untuk peningkatan. Tim sudah beberapa kali turun ke lapangan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotawaringin Timur, Ramadansyah.
Baca juga: Kapolda Kalteng perintahkan gencarkan patroli cegah karhutla
Jalan khusus angkutan tersebut membentang dari Jalan Jenderal Sudirman km 62 sampai ke Desa Pondok Damar, kemudian tembus ke Desa Bagendang Hulu menuju Pelabuhan Bagendang. Jika jalan ini fungsional maka truk-truk dan kendaraan besar lainnya tidak lagi melintasi jalan dalam kota.
Jalan ini nantinya dapat memangkas jarak dan waktu sehingga lebih menguntungkan. Ada selisih jarak lebih dari 20 kilometer dibanding rute yang selama ini dilalui.
Total panjang jalan tersebut sekitar 54 kilometer. Sebagian melewati jalan perusahaan, sisanya melewati jalan yang dibuka dari lahan-lahan yang dihibahkan masyarakat.
Dari 54 kilometer panjang jalan tersebut, masih ada 17 kilometer jalan yang harus dibuka dan dituntaskan. Kendalanya, lahan yang dikelola masyarakat itu masih berstatus kawasan hutan produksi sehingga harus mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa digunakan dengan status pinjam pakai kawasan.
"Yang masih masuk hutan produksi itu sedang kita tindak lanjuti melalui surat bupati kepada gubernur. Kita mengikuti Peraturan Menteri Kehutanan. Mudah-mudahan segera selesai," kata Ramadansyah.
Baca juga: Kapolda Kalteng dorong seluruh daerah optimalkan vaksinasi COVID-19