Jakarta (ANTARA) - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk perempuan kakak adik berinisial PR dan FR diduga terkait kasus penipuan sebesar Rp29 miliar.
"Advokat melaporkan terlapor PR dan FR ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polda Metro Jaya dengan kerugian Rp29 miliar," Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.
Jerry menjelaskan terlapor ditangkap atas laporan advokat SSM berdasarkan laporan polisi nomor LP/ 7583/ XII/ YAN.2.5/ 2020/ SPKT PMJ, tanggal 22 Desember 2020.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Serfasius Serbaya Manek mengungkap antara korban dan pelaku adalah rekan bisnis.
"Rentetan peristiwa terjadi sekitar 2019 sampai 2020," tuturnya.
Ia mengatakan, sebetulnya salah satu pelaku pernah terjerat kasus serupa.
Namun, saat itu berakhir damai lantaran korban mau memaafkan dan pelaku berjanji mengganti kerugian.
"Saat itu pelaku memberikan cek dengan nominal kerugian. Namun, saat mau dicairkan ternyata tidak bisa. Cek kosong," ungkapnya.
Terkait detail penipuan yang dilakukan, Serfan masih belum bersedia memberikan rinciannya.
Namun, ia mengatakan hubungan bisnis antara keduanya yakni, korban kerap kali membuat sebuah pagelaran acara dan menggunakan jasa dari kedua pelaku untuk merealisasikannya.
"Namun saat hari H nyatanya kosong," katanya.
Lebih lanjut Serfan mengapresiasi kinerja penyidik yang bisa menangkap pelaku karena selama ini kedua pelaku kerap berpindah-pindah tempat.
"Kalau sampai ada upaya penangkapan berarti sebetulnya pelaku sudah diberikan haknya sesuai ketentuan hukum. Yakni ada pemanggilan pertama kedua dan selanjutnya. Kalau sampai ada upaya penangkapan diduga kuat kedua pelaku ini tidak kooperatif terhadap Kepolisian," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kedua pelaku juga tengah tersandung beberapa kasus yang juga tengah diselidiki oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Saat ini kedua pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik kepolisian di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Polisi dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 13:28 Wib
Polisi ringkus 11 orang terkait markas judi online di Banten
Senin, 29 April 2024 17:17 Wib
Polisi amankan dua orang terkait kematian remaja akibat overdosis
Jumat, 26 April 2024 15:19 Wib
Polisi imbau warga hindari kawasan Monas sampai Merdeka Barat pagi ini
Senin, 22 April 2024 7:50 Wib
Oknum sopir Grab nekat aniaya penumpangnya hingga paksa minta uang Rp100 juta
Selasa, 2 April 2024 14:26 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
Polisi bongkar kasus narkotika jenis LSD berbentuk kertas dari Jerman
Jumat, 15 Maret 2024 16:16 Wib
Diduga satu keluarga tewas usai terjun dari lantai 22 apartemen di Jakarta
Sabtu, 9 Maret 2024 22:33 Wib