Ketua DPRD Gumas dukung Polres tingkatkan pemberantasan narkoba
Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mendukung kepolisian setempat untuk meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Gumas dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami mendukung agar pemberantasan narkoba semakin digencarkan,” ucap Akerman di Kuala Kurun, Jumat.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menyebut bahwa kinerja Polres Gumas dalam memberantas narkoba sudah sangat baik.
Hal itu, ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini, dapat dilihat dari keberhasilan Polres Gumas menangkap para pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah setempat.
Baca juga: Pemerintah diminta lebih gencar sosialisasikan food estate di Gumas
Bahkan, Polres Gumas baru-baru ini berhasil menangkap para pengedar narkoba yang beroperasi di desa, di mana barbuk narkoba berupa sabu dengan berat kotor 7,4 gram telah dimusnahkan pada Kamis (10/6) lalu.
Akerman juga mengimbau masyarakat khususnya generasi muda agar tidak terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena narkoba hanya akan membawa kehancuran bagi siapapun yang terlibat.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Komitmen kami tidak berubah, siapapun itu kita tidak pandang bulu. Tidak ada kata ampun bagi pengedar narkoba dan kita akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Rudi.
Bahkan, sambung dia, personel Polres Gumas yang terlibat dengan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba juga akan ditindak dengan tegas, baik dalam bentuk hukuman disiplin hingga pemecatan.
“Saat ini beberapa oknum personel yang mencoba bermain dengan narkoba ada yang sudah kita pecat, kita tindak, kasih hukuman disiplin, dan lainnya. Jadi tidak hanya berlaku pada masyarakat, namun juga anggota kami,” demikian Rudi.
Baca juga: PDI Perjuangan Gumas siap bantu penanganan karhutla
Baca juga: Peserta didik SLBN Kuala Kurun juara 3 menari FLS2N PDBK Kalteng
Baca juga: Polres Gunung Mas musnahkan 7,4 gram sabu
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Gumas dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami mendukung agar pemberantasan narkoba semakin digencarkan,” ucap Akerman di Kuala Kurun, Jumat.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menyebut bahwa kinerja Polres Gumas dalam memberantas narkoba sudah sangat baik.
Hal itu, ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini, dapat dilihat dari keberhasilan Polres Gumas menangkap para pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah setempat.
Baca juga: Pemerintah diminta lebih gencar sosialisasikan food estate di Gumas
Bahkan, Polres Gumas baru-baru ini berhasil menangkap para pengedar narkoba yang beroperasi di desa, di mana barbuk narkoba berupa sabu dengan berat kotor 7,4 gram telah dimusnahkan pada Kamis (10/6) lalu.
Akerman juga mengimbau masyarakat khususnya generasi muda agar tidak terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena narkoba hanya akan membawa kehancuran bagi siapapun yang terlibat.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Komitmen kami tidak berubah, siapapun itu kita tidak pandang bulu. Tidak ada kata ampun bagi pengedar narkoba dan kita akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Rudi.
Bahkan, sambung dia, personel Polres Gumas yang terlibat dengan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba juga akan ditindak dengan tegas, baik dalam bentuk hukuman disiplin hingga pemecatan.
“Saat ini beberapa oknum personel yang mencoba bermain dengan narkoba ada yang sudah kita pecat, kita tindak, kasih hukuman disiplin, dan lainnya. Jadi tidak hanya berlaku pada masyarakat, namun juga anggota kami,” demikian Rudi.
Baca juga: PDI Perjuangan Gumas siap bantu penanganan karhutla
Baca juga: Peserta didik SLBN Kuala Kurun juara 3 menari FLS2N PDBK Kalteng
Baca juga: Polres Gunung Mas musnahkan 7,4 gram sabu