Kuala Kurun (ANTARA) - Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) setempat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,4 gram, di Kuala Kurun, Kamis.
“Barbuk yang dimusnahkan ini hari ini adalah barbuk dari tersangka BD (28) yang ditangkap Satres Narkoba Polres Gumas di Desa Tampelas, Kecamatan Sepang pada Mei 2021 lalu,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman.
Dia menjelaskan bahwa sabu yang berhasil diamankan dari penangkapan tersangka BD adalah sebanyak dua paket, dengan berat kotor 7,57 gram dan berat bersih 7,03 gram.
Dari barbuk dengan berat kotor 7,57 gram dan berat bersih 7,03 gram itu disisihkan sabu dengan berat kotor 0,32 gram dan berat bersih 0,005 gram, untuk pemeriksaan laboratoris di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya.
Baca juga: Aset Pemkab Gumas senilai Rp344 juta berhasil diselamatkan
Pihaknya menyisihkan lagi berat kotor 0,39 gram atau berat bersih 0,12 gram sabu, untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, kemudian disisihkan dengan berat kotor 7,4 gram dan berat bersih 6,86 gram untuk dimusnahkan.
Lebih lanjut, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan penegakan hukum sebagai rangkaian dari proses penyidikan tindak pidana narkotika, yang diamanatkan dan tercantum dalam pasal 75 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia pun perintahkan kepada kasat narkoba dan anggotanya, untuk tetap bekerja keras dan bekerja sama dengan instansi terkait, guna melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Saya juga mengajak seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi dan memberi kontribusi terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba, sesuai peran dan tugas pokok masing-masing, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” demikian Rudi.
Baca juga: Legislator Gumas: Beasiswa Gunung Mas Pintar harus tepat sasaran
Baca juga: Pengisian perangkat desa di Gumas sesuai Permendagri
Baca juga: Pembangunan listrik desa di 6 desa/kelurahan di Gumas segera direalisasikan
Berita Terkait
Guna menunjang pelaksanaan tugas, Kades se-Gumas dapat motor dinas
Rabu, 8 Mei 2024 19:03 Wib
Hari Raya Haring Kaharingan harus perkokoh kebersamaan di Gumas
Rabu, 8 Mei 2024 17:37 Wib
Berikut syarat calon perseorangan Pilkada Gunung Mas 2024
Selasa, 7 Mei 2024 17:09 Wib
NasDem Gumas terima lima pendaftar bakal calon peserta pilkada
Selasa, 7 Mei 2024 16:36 Wib
Pemkab ajak PKK Gumas berperan aktif wujudkan keluarga mandiri
Selasa, 7 Mei 2024 9:55 Wib
Legislator Gumas dorong agenda olahraga dikelola berkelanjutan
Selasa, 7 Mei 2024 9:50 Wib
Bupati Gumas berharap lomba Giat Penggalang tumbuhkan rasa persaudaraan
Senin, 6 Mei 2024 13:58 Wib
Bupati Gumas berharap kejurnas grasstrack memotivasi pembalap lokal
Senin, 6 Mei 2024 13:38 Wib