15 kelurahan di Palangka Raya sudah masuk zona hijau

id covid palangka raya,penularan covid,pengendalian covid,15 kelurahan di Palangka Raya sudah masuk zona hijau,berita kalteng

15 kelurahan di Palangka Raya sudah masuk zona hijau

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan 15 dari 30 kelurahan di wilayahnya sudah di zona hijau, zona tanpa kasus penularan COVID-19. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 15 dari 30 kelurahan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sudah masuk zona hijau atau zona tanpa kasus penularan COVID-19.

"Sampai kemarin dari 30 kelurahan ada 15 yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 dan 15 sisanya masuk zona kuning," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Senin.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Palangka Raya, kelurahan yang sudah masuk zona hijau meliputi dua kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu, dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Sedangkan kelurahan yang masih di zona kuning atau zona risiko penularan sedang meliputi empat kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, dan empat kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.

Wali Kota mengatakan bahwa pemerintah kota berupaya menjaga setiap kelurahan tidak sampai kembali ke zona merah atau zona risiko penularan tinggi dengan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan kasus COVID-19.

Menurut data Satuan Tugas, sampai Minggu (20/6) jumlah akumulatif warga yang terserang COVID-19 di Kota Palangka Raya total 6.943 orang dengan perincian 6.331 orang sudah sembuh, 211 orang meninggal dunia, dan 401 orang masih menjalani perawatan dan karantina.

Wali Kota Palangka Raya meminta warganya tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penularan COVID-19.

Baca juga: Wali Kota: HUT Palangka Raya momen perkuat penanganan COVID-19

Baca juga: Pemkot Palangka Raya percepat vaksinasi lansia dengan jemput bola

Baca juga: Masyarakat Palangka Raya umur 18 tahun diminta mendaftar vaksinasi