Sampit (ANTARA) - Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta meningkatkan kewaspadaan dan mencegah pencemaran sungai agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
"Jangan sampai ada kebocoran limbah. Aktivitas bongkar muat CPO (minyak mentah sawit) ke kapal atau tongkang di Sungai Mentaya juga harus ekstra hati-hati agar tidak tumpah mencemari sungai," kata anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo di Sampit, Sabtu.
Beberapa tahun lalu pernah terjadi insiden tumpahnya CPO saat proses muat di salah satu TUKS. Akibatnya, CPO mencemari sungai dan sempat mengganggu aktivitas warga sekitar yang mengandalkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi seperti itu sangat serius karena hingga saat ini sebagian masyarakat Kotawaringin Timur mengandalkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti untuk transportasi, mandi, mencuci, mencari ikan, termasuk sebagai sumber air baku untuk perusahaan daerah air minum.
Jika sungai tercemar maka bisa mengancam populasi ikan, padahal sebagian masyarakat mengandalkan pendapatan dari hasil tangkapan ikan. Sungai yang tercemar juga bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk mengantisipasi sejak dini, Komisi IV memantau aktivitas sejumlah terminal khusus (tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di kabupaten ini.
Ada TUKS yang kondisinya dinilai sangat memprihatikan dan diduga tidak sesuai standar. Hal itu sangat rawan menyebabkan kecelakaan, termasuk kejadian yang bisa berdampak tercemarnya air sungai, misalnya CPO tumpah ke sungai.
“Ini pernah terjadi CPO tumpah ke sungai dan membuat sungai menjadi tercemar tumpahan CPO. Ini jadi perhatian kami juga agar jangan sampai terjadi lagi,” ujar Handoyo.
Menurut Handoyo, seharusnya setiap pelabuhan CPO harus memenuhi standar pengelolaannya. Kegiatan di pelabuhan maupun proses penyalinan dari truk ke bulking (tempat penimbunan) sampai ke tongkang harus dilakukan sesuai aturan.
Semua pihak diharapkan mengetahui kondisi yang sebenarnya di lapangan sehingga menjadi bahan dalam pengawasan, pembinaan, bahkan penindakan jika memang ditemukan pelanggaran aturan.
Baca juga: Kotim perlu bus sekolah menjangkau pelajar di kecamatan
Berita Terkait
Pemkab Gumas siap jadikan metode gasing program ekstrakurikuler di sekolah
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib
Puluhan pembalap ikuti Kejurnas Grasstrack Region IV Kalimantan di Gumas
Sabtu, 4 Mei 2024 16:14 Wib
Uji coba kereta otonom tanpa rel pada Juli di IKN
Sabtu, 4 Mei 2024 15:06 Wib
Kejutan ganda putra di perempat final Piala Thomas
Sabtu, 4 Mei 2024 14:51 Wib
Maju di Pilkada Murung Raya, Heriyus daftar ke tiga partai
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39 Wib
Kepala DPMD Kapuas: 30 KPM telah terima BLT kemiskinan ekstrim 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 14:15 Wib
Empat pelaku penyerangan Polsek Pangkalan Banteng di amankan
Sabtu, 4 Mei 2024 13:58 Wib
Seorang mahasiswa Unlam Banjarmasin dikabarkan hilang di Sei Ahas Kapuas
Sabtu, 4 Mei 2024 13:47 Wib